banner pilkada 2024

Terungkap, Ini 6 Pengakuan Ferdy Sambo Usai Menjadi Tersangka

Foto: Ferdy Sambo

SIARANESIA – Skenario Ferdy Sambo pada kasus pembunuhan Brigadir Yoshua alias Brigadir J terbongkar. Usai jadi tersangka, Sambo memberikan pengakun mengejutkan.

Sambo yang ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (9/8/2022) lalu, blak-blakan soal skenario pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Mulai soal isu pelecehan, rekayasa ‘polisi tembak polisi’, hingga motifnya melakukan perbuatan keji kepada ajudannya sendiri itu. Berikut adalah 6 pengakuan Ferdy Sambo :

 

6 pengakuan Ferdy Sambo usai jadi tersangka :

Sambo mengakui sebagai dalang pembunuhan Brigadir J

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, Ferdy Sambo mengakui sebagai dalang pembunuhan ajudannya sendiri.

“Saya, Pak Anam dan Pak Beka tadi memeriksa saudara FS di suatu ruang khusus, yang dihadiri kami sendiri, dalam permintaan keterangan atau pemeriksaan tersebut,” kata Taufan dilansir dari DetikNews, Jumat (12/8).

“Beberapa hal yang tadi kami dapatkan, pertama adalah pengakuan saudara FS bahwa dia adalah aktor utama dari peristiwa ini,” sambung Taufan.

Sambo merancang skenario sendiri

Ahmad Taufan Damanik juga menerangkan, Ferdy Sambo mengakui jika dirinya merancang sendiri rencana dan skenario pembunuhan Brigadir Yoshua. Dia juga sengaja melakukan disinformasi.

“Kedua dia mengakui bahwa, sejak awal dia lah yang melakukan langkah-langkah untuk merekayasa, mengubah atau mendisinformasi beberapa hal. Sehingga ada tahap-tahap awal misalnya yang terbangun konstruksi ceritanya, terus peristiwanya, tembak menembak,” ucap Taufan.

“Tapi kemudian tadi diakuinya itu adalah hasil rancangan dia sendiri dan dia mengakui bahwa dia bersalah di dalam tindakannya yang merekayasa itu,” imbuh Taufan.

Komunikasi Sambo dengan istri sebelum melancarkan aksinya

“Dalam rekaman yang kami dapatkan dari kurang lebih satu jam, yang kita juga tadi tanyakan apa yang terjadi dalam peristiwa itu. Dan ternyata memang ada komunikasi antara Sambo dan Ibu Sambo, sehingga memang mempengaruhi, sangat mempengaruhi peristiwa yang ada di TKP (rumah nomor 46),” jelas Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam.

Sambo sengaja merusak TKP untuk mempersulit penyelidikan

Tak hanya itu, Ferdy Sambo juga mengakui jika dirinya sendiri yang merusak TKP. Tujuannya tak lain untuk mengaburkan hasil olah TKP awal. Anam menyampaikan, Ferdy Sambo sengaja membuat penyelidikan minim data.

“Dia yang mencoba untuk membuat TKP sedemikian rupa, sehingga semua orang juga susah untuk melakukan, membuat terang peristiwa. Karena memang ada kerusakan di TKP. Tadi kami juga tanyakan kenapa demikian, nah dia jawab dan konfirmasi, dan bertanggung jawab, kalau dalam kontes HAM, terkait barang, yang kedua terkait cerita,” papar Anam.

Sambo akui aduan istrinya picu amarah ke Brigadir J

Pada hari sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian menyebut, Sambo mengungkapkan motif pembunuhan. Kepada penyidik, Sambo mengaku marah dan emosi kepada Brigadir J setelah mendapat aduan dari istrinya, Putri Candrawathi.

Sambo mengatakan Putri mengaku mengalami tindakan yang melukai martabat keluarga dari Brigadir J di Magelang. Brigjen Andi Rian tidak menjelaskan apa tindakan tersebut.

“Saya ingin menyampaikan satu hal bahwa di dalam keterangannya tersangka FS mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC,” kata Brigjen Andi Rian di Mako Brimob Kelapa Dua, Kamis (11/8).

“Telah mengalami tindakan yang melukai harkat martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan oleh almarhum Yoshua,” kata dia.

Sambo perintahkan 2 ajudannya bunuh Brigadir J

Tak hanya itu, Sambo juga meminta Bharada Richard Eliezer dan Bripka Ricky Rizal membunuh Brigadir J.

“Oleh karena itu, kemudian tersangka FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE untuk melakukan pembunuhan, untuk merencanakan pembunuhan terhadap almarhum Yoshua,” tutur Andi Rian.

Baca Juga
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Jurnalistik Berkualitas Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!