banner pilkada 2024

Pengamat Politik: Putusan MA Melanggengkan Dinasti Politik Jokowi

FOTO: Budisatrio Djiwandono dan Kaesang (Sumber: Instagram Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad)

Jakarta – Putusan MA yang mengubah syarat usia calon kepala daerah jadi sorotan para pengamat politik. Mereka mengaitkannya dengan kemungkinan terbentuknya dinasti politik di keluarga Presiden Jokowi.

Analis Politik Adi Prayitno bilang, putusan MA ini bisa membuka jalan buat Kaesang Pangarep, Ketua Umum PSI, untuk nyalon jadi gubernur atau wakil gubernur di Pilkada Jakarta 2024.

“Dengan posisi Kaesang sekarang sebagai ketua umum partai, putra presiden, dan adik wakil presiden terpilih, rasanya aneh kalau Kaesang nggak manfaatin peluang ini,” kata Adi saat dihubungi, Kamis (30/5/2024).

Lebih aneh lagi kalau Kaesang cuma maju buat jadi wakil gubernur, tambah Adi. Menurut Adi, meskipun Kaesang belum punya banyak pengalaman di pemerintahan, elektabilitas dan popularitasnya cukup tinggi.

“Dia representasi anak muda dan kena efek ekor jas Presiden Jokowi,” jelas Adi.

Ujang Komarudin, pengamat politik dari Universitas Al-Azhar, juga bilang kalau Kaesang dan Budisatrio Djiwandono, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, punya peluang besar buat menang di Pilkada Jakarta.

“Budisatrio juga kena efek ekor jas karena statusnya sebagai keponakan Prabowo Subianto. Poster yang viral bikin mereka jadi perbincangan,” ujar Ujang.

Namun, Peneliti Populi Center, Usep Saepul Ahyar, punya pandangan yang agak beda. Dia bilang, majunya Kaesang di Pilkada Jakarta bisa bikin sentimen negatif terhadap keluarga Presiden Jokowi meningkat.

“Ini sama aja melanggengkan dinasti politik,” kata Usep.

Baca Juga
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Jurnalistik Berkualitas Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!