Tulungagung – Petugas gabungan yang terdiri dari Dinas Perhubungan, kepolisian, dan Jasa Raharja, mengadakan razia ramp check, memeriksa kelengkapan dan kelaikan armada bus pariwisata di kawasan pesisir selatan Tulungagung, Kamis (23/5/2024).
Kegiatan ramp check ini terpusat di simpang tiga JLS Desa Besuki, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung. Upaya ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kecelakaan lalu lintas di jalur lintas selatan.
“Razia ini merupakan respons atas sejumlah kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata serta upaya antisipasi untuk memastikan kelayakan kendaraan pariwisata yang mengangkut wisatawan,” kata Saikudin, Kepala UPT P3 LLAJ Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur.
Inspeksi yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga siang hari ini melibatkan pemeriksaan terhadap 322 armada bus pariwisata dan angkutan barang. Dari jumlah tersebut, ditemukan 20 armada bus dan minibus pariwisata melakukan pelanggaran: 11 unit tidak memiliki izin operasional (KPS), sementara 9 lainnya uji KIR-nya telah kedaluwarsa.
“Mayoritas kendaraan berasal dari Jawa Timur, dan banyak yang KIR-nya sudah kedaluwarsa atau tidak memiliki izin trayek pariwisata,” jelas Saikudin.
Selain itu, petugas juga memeriksa kelengkapan peralatan keamanan seperti alat pemecah kaca, alat pemadam api ringan, dan kotak P3K di dalam bus. Pelanggar dikenakan sanksi tilang dan diimbau untuk selalu memperbarui KIR serta izin trayek pariwisata.
“Jika pelanggaran serupa ditemukan di kemudian hari, kendaraan tersebut akan dipulangkan dan dikenakan sanksi lebih tegas,” katanya.
Sebagai informasi, selain menyasar angkutan wisata, petugas kepolisian juga memeriksa puluhan kendaraan angkutan barang yang melintas di lokasi razia. Ditemukan sejumlah kendaraan tanpa SIM, STNK, dan buku KIR.