Pemkab Tulungagung Hapus Parkir Berlangganan Meski Kehilangan PAD Rp 6 M

- Penulis

Kamis, 24 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung – Pemerintah Kabupaten Tulungagung berencana menghapus sistem parkir berlangganan. Keputusan ini akan berdampak pada kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 6 miliar.

Kepala Seksi Pengembangan Prasarana dan Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Tulungagung, Vinyas Nugrahaningrum, mengungkapkan rencana penghapusan parkir berlangganan ini dijadwalkan akan berlaku mulai tahun 2024.

Dengan demikian, saat masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), mereka tidak akan lagi diwajibkan membayar parkir berlangganan.

ADVERTISEMENT

akun turnitin

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan untuk menghapus parkir berlangganan ini diambil sebagai respons terhadap banyaknya keluhan yang disampaikan oleh masyarakat.

Sebagai alternatif, pemerintah daerah akan menerapkan sistem penarikan retribusi parkir di lokasi-lokasi tertentu.

“Pajak parkir berlangganan akan digantikan oleh peraturan daerah (perda) retribusi dan pajak daerah,” ujar Vinyas pada Kamis (24/8/2023).

Baca Juga :  Kartu BPJS Kesehatan Warga Malang Nonaktif, Pelayanan Kesehatan Terhenti

Keputusan ini telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung.

Selama ini, sistem parkir berlangganan telah menyumbangkan pendapatan sebesar Rp 7,5 miliar per tahun ke PAD.

Namun, berdasarkan analisis dari Dinas Perhubungan Tulungagung, potensi pendapatan dari parkir di wilayah tersebut hanya sekitar Rp 1,5 miliar.

Vinyas menekankan, meskipun keputusan ini akan mengakibatkan penurunan PAD sebesar Rp 6 miliar, penghapusan parkir berlangganan ini dianggap akan mengurangi beban masyarakat dan dinilai lebih efektif.

Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa selama ini, meskipun masyarakat membayar parkir berlangganan, tidak selalu memanfaatkan tempat parkir yang telah ditentukan.

Berita Terkait

Ratusan Pemudik Pilih Angkutan Gratis Saat Gelombang Arus Balik Lebaran
Viral Kru Bus Margo Joyo Adu Jotos dengan Pengemudi Avanza di Bojonegoro
Ditlantas Polda Jatim Antisipasi Kepadatan Lalin Objek Wisata Saat Arus Balik
Ulama Ploso soal Prabowo Dinobatkan Jadi Sahabat Santri oleh Genggong
Seorang Warga Luka di Telinga Imbas Ledakan Keras di Sumenep
Penumpukan dan Penjualan Tiket Kapal di Tanjung Perak Jadi Bahan Evaluasi
Razia Prostitusi Online MiChat di Situbondo: Lima Pelaku Diamankan, Uang Rp 25,9 Juta Disita
Khofifah Yakin Jatim Mampu Antarkan Indonesia Ciptakan Swasembada Daging

Berita Terkait

Selasa, 9 Januari 2024 - 13:13 WIB

Jokowi Singgung Serangan Personal di Debat ke-3, Ini Kata Mahfud MD

Rabu, 3 Januari 2024 - 10:46 WIB

Sebelum Wafat, Rizal Ramli Hampir 2 Bulan Dirawat di RSCM karena Kanker Pankreas

Rabu, 3 Januari 2024 - 10:32 WIB

Ulama Ploso soal Prabowo Dinobatkan Jadi Sahabat Santri oleh Genggong

Senin, 4 Desember 2023 - 14:18 WIB

Wali Kota Mojokerto Memimpin Pelantikan Pengurus GP Ansor dan Pengukuhan Satkorcab Banser

Senin, 4 Desember 2023 - 13:55 WIB

Progres Investasi IKN Terus Berkembang: Bahlil Lahadalia Ungkap Rencana Upacara Kemerdekaan RI ke-79 Tahun 2024

Sabtu, 18 November 2023 - 15:27 WIB

Kotak Hitam 2 Pesawat Super Tucano Telah Ditemukan

Rabu, 15 November 2023 - 17:34 WIB

Prabowo-Gibran Mendapat Nomor Urut 2, Gerindra Jatim Tanggapi Positif

Minggu, 29 Oktober 2023 - 15:23 WIB

Pendaftaran Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka Dibuka Besok, Simak Syaratnya!

Berita Terbaru

opini

Kendaraan Si Pengganti Kaki

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:12 WIB

berita nasional

Jokowi Singgung Serangan Personal di Debat ke-3, Ini Kata Mahfud MD

Selasa, 9 Jan 2024 - 13:13 WIB