banner pilkada 2024

Hacker di Mojokerto Curi Data Kartu Kredit Warga Jepang Hingga Raup Rp 300 Juta

Mojokerto – Ahmad Saleh Manalu alias Kenzo, seorang peretas atau hacker asal Kranggan curi data kartu kredit ratusan warga Jepang dengan memanfaatkan metode spam dan phising. Pelaku berhasil menggasak saldo senilai Rp 300 juta.

Kenzo saat ini tengah menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto. Dia didakwa dengan berbagai pasal terkait pelanggaran Undang-Undang Republik Indonesia nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam sidang terkini yang digelar di Ruangan Cakra, Hakim Jenny Tulak memimpin jalannya persidangan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto menuntut agar Kenzo dinyatakan bersalah atas tindakan pencurian informasi elektronik.

JPU Agung Setyolaksono Atmojo mengungkapkan bahwa tuntutan yang diajukan adalah pidana penjara selama 3 tahun 6 bulan serta denda sebesar Rp 500 juta, dengan alternatif hukuman subsider 3 bulan kurungan.

Penasihat Hukum Kenzo, Ilham Mordani, menunjukkan keberatannya terhadap tuntutan JPU tersebut. Pihaknya berencana untuk mengajukan pledoi atau pembelaan atas nama kliennya dalam sidang pekan depan.

Ilham Mordani menyatakan bahwa tuntutan tersebut dianggap terlalu berat, mengingat Kenzo didakwa dengan hukuman pidana yang cukup tinggi sesuai dengan UU ITE, yaito 3,5 tahun penjara.

Ilham menjelaskan bahwa Kenzo telah melakukan serangkaian kejahatan siber selama kurun waktu tahun 2020 hingga 23 Mei 2023.

Ia berhasil meretas data kartu kredit ratusan warga Negara Jepang dengan menggunakan laptop merek Asus ROG Strix model G512L. Metodenya melibatkan penggunaan spam dan phising.

Kenzo menciptakan sebuah situs web palsu yang menyerupai situs jual-beli populer amazon.com. Ia kemudian menyebarluaskan tautan menuju situs palsu tersebut melalui email kepada ratusan warga Jepang.

Dalam email tersebut, Kenzo memberikan informasi palsu yang menyatakan bahwa kartu kredit para korban bermasalah. Dengan begitu, korban diarahkan untuk memasukkan data kartu kredit mereka.

Akibatnya, Kenzo berhasil dengan mudah mendapatkan data kartu kredit ratusan warga Jepang tersebut.

Data tersebut secara otomatis tersimpan dalam akun email dengan alamat rezultjapanaz-seninz46@yandex.com.

Dalam waktu seminggu, Kenzo berhasil mencuri data kartu kredit dari 40-60 warga Jepang. Ia menjual data tersebut melalui platform Facebook.

Selama beberapa tahun beraksi, Kenzo berhasil mengumpulkan keuntungan sekitar Rp 300-400 juta.

Ilham menjelaskan bahwa Kenzo adalah seorang autodidak dalam dunia peretasan, belajar melalui internet untuk mencuri data kartu kredit dengan menggunakan metode spam dan phising.

Dia hanya memiliki latar belakang pendidikan dari Madrasah Aliyah (MA). Pada Januari 2023, Kenzo pindah ke Kota Mojokerto dengan niat untuk melanjutkan studi kuliah.

Namun, Kenzo ditangkap oleh Tim Siber Polda Jawa Timur, karena akhirnya aktivitas peretasannya terbongkar.

Baca Juga
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Jurnalistik Berkualitas Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!