DPRD Tulungagung Tetapkan RANPERDA APBD 2024 di Rapat Paripurna

TULUNGAGUNG, Siaranesia.com — Komitmen terhadap transparansi dan perbaikan tata kelola keuangan daerah kembali ditegaskan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tulungagung, Senin (23/6/2025).

Agenda penting ini mengesahkan kesepakatan bersama DPRD dan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, serta penyampaian RANPERDA baru dan pembentukan panitia khusus (Pansus) pembahasnya.

Dipimpin Ketua DPRD Marsono, S.Sos., rapat berlangsung terbuka dan dihadiri 37 dari 50 anggota dewan. Hadir pula Bupati Tulungagung H. Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., dan Wakil Bupati Ahmad Baharudin, S.M., serta jajaran Forkopimda dan pimpinan OPD.

APBD 2024: Realisasi Positif, Tantangan Masih Ada
Renno Mardi Putro, S.Pd., selaku juru bicara Badan Anggaran DPRD, menyampaikan laporan hasil kajian lintas komisi bersama mitra kerja. Capaian keuangan daerah disampaikan sebagai berikut:
• Pendapatan daerah: Ditargetkan Rp2,945 triliun, terealisasi Rp3,024 triliun
• Belanja daerah: Dirancang Rp3,354 triliun, terealisasi Rp3,112 triliun
• Defisit anggaran: Direncanakan Rp408 miliar, terealisasi Rp87 miliar
• Pembiayaan daerah: Tercapai Rp424 miliar
• SILPA: Mencapai Rp321,1 miliar

Meski dari sisi fiskal tergolong positif, catatan kritis tetap diberikan terkait beberapa persoalan struktural, seperti penataan aset daerah yang belum optimal, capaian Universal Health Coverage (UHC) yang masih di bawah target, hingga potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang belum tergarap maksimal.

Isu strategis lainnya mencakup:
• Perluasan pelayanan RSUD dr. Iskak dan PDAM
• Penggabungan sekolah dengan jumlah siswa minim
• Penyewaan tanah kosong milik pemkab
• Penguatan Dana Insentif Daerah berbasis kinerja

Fraksi PKB: Dari Laporan Menuju Dampak Nyata
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mewakili fraksi-fraksi lain dalam penyampaian pendapat akhir. Capaian opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) diapresiasi, namun diingatkan agar tidak menjadi semata mahkota administratif.
“WTP adalah awal perbaikan, bukan tujuan akhir,” tegas juru bicara Fraksi PKB.

Beberapa catatan penting yang disampaikan antara lain:
• Evaluasi serius terhadap kinerja OPD
• Peralihan fokus dari sekadar prosedur ke hasil nyata
• Pemerataan pembangunan hingga wilayah pinggiran
• Perbaikan layanan dasar, termasuk penerangan dan drainase
• Optimalisasi layanan kesehatan, utamanya RSUD Dr. Iskak dan pelayanan BPJS
• Regulasi pro-rakyat yang berkeadilan dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan

Menjahit Komitmen, Merajut Harapan
Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Tulungagung, Ketua DPRD, dan tiga Wakil Ketua: Abdul Mu’id, Ebin Sunaryo, dan Sabar.

Penetapan RANPERDA menjadi Perda bukan sekadar rutinitas teknokratis. Ia adalah cermin kehendak kolektif untuk terus bergerak dari tata kelola yang rapi ke tata kelola yang berdampak.

Sebab, tujuan akhirnya bukan semata angka yang seimbang, melainkan wajah-wajah warga Tulungagung yang tersenyum karena merasakan langsung hasil pembangunan.

Baca Juga
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Jurnalistik Berkualitas Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!