Jakarta – Nicke Widyawati, Direktur Utama Pertamina, melakukan pemantauan pasokan dan distribusi LPG di wilayah Bali dengan inspeksi mendadak (sidak) di SPPBE di Pendungan, Denpasar, pada sore ini Minggu (30/07).
Dalam sidak tersebut, Nicke menegaskan akan menindak tegas agen atau pangkalan yang menjual LPG Subsidi 3 kg tidak sesuai dengan aturan.
Nicke menyatakan bahwa stok LPG Subsidi 3 Kg di Bali terpenuhi dengan baik dari SPPBE hingga ke pangkalan, dan kini fokus pengawasannya adalah distribusi ke masyarakat agar terhindar dari kelangkaan.
“Saat sidak tadi, kami temui sebuah kejadian menarik, di pengecer disampaikan stoknya kosong padahal hanya berjarak 30 meter dari pangkalan resmi. Ternyata selama ini bukan dari pangkalan mendapatkan stoknya, tapi ada kendaraan yang menjalankan distribusi ilegal, yang tentu saja tidak sesuai dengan aturan yang ada. Ini yang harus kita awasi bersama. Jika masyarakat mengetahui ada penyimpangan, segera laporkan ke 135,” ujar Nicke dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Nicke menjelaskan bahwa proses penjualan yang sesuai dengan alur distribusi LPG Subsidi 3 Kg akan menjaga harga jual sesuai dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Secara sistem, pengecer seharusnya mengambil dari pangkalan. Harganya juga sudah jelas, diatur oleh peraturan di tiap-tiap daerah. Di Bali, harganya adalah Rp 18.000. Semua harus mengikuti agar ada jaminan suplai dan harga yang sesuai aturan,” lanjut Nicke.
Nicke menekankan bahwa Pertamina tidak akan ragu untuk mengambil langkah tegas terhadap agen dan pangkalan yang menjual LPG Subsidi 3 kg di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
“Kami akan mengurangi atau menghentikan stoknya. Kami juga membutuhkan bantuan kontrol dari masyarakat agar kita bisa mengatur LPG Subsidi ini dengan baik dan memastikan bahwa manfaat dari anggaran negara ini dapat dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” ungkap Nicke.
Selain itu, Nicke juga meminta bantuan dari seluruh masyarakat untuk memahami bahwa LPG Subsidi 3 Kg ditujukan untuk masyarakat kurang mampu.
Ia juga mendorong masyarakat untuk segera melakukan registrasi menggunakan KTP guna membantu pengawasan alokasi dan memastikan penjualan tidak melebihi kuota, serta memberikan prioritas kepada masyarakat yang berhak.
“Registrasi di Bali saat ini sudah mencapai 94%, termasuk yang tertinggi. Kami berharap dengan registrasi ini, akan memudahkan bagi masyarakat untuk membeli dan membantu Pertamina mempertanggungjawabkan LPG Subsidi ini, untuk memastikan penerima manfaatnya,” tutup Nicke.
Pertamina, sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, berkomitmen untuk mendukung target Net Zero Emission 2060 dengan terus mendorong program-program yang berdampak positif pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDG’s). Semua upaya ini sejalan dengan penerapan Environmental, Social & Governance (ESG) di seluruh lini perusahaan.