Guru Serbu Dispendik On The Road, Ujikom dan 5 Hari Kerja Jadi Sorotan

 

Dispendik On The Road Jadi Ruang Dialog Guru, Ujikom dan 5 Hari Kerja Jadi Sorotan

MALANG, HARIAN NEWS – Ratusan kepala sekolah, guru, dan operator sekolah memadati SMP Negeri 2 Pakis dalam kegiatan Dispendik On The Road 2026 yang digelar Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Rabu (4/6/2026). Kegiatan ini menjadi ruang dialog terbuka antara jajaran Dinas Pendidikan dengan para pendidik untuk membahas berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan.

Forum yang menghadirkan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Rosyta Dewi, S.H., M.AP., tersebut berlangsung interaktif. Beragam pertanyaan disampaikan peserta, mulai dari mekanisme Uji Kompetensi (Ujikom), rencana penerapan lima hari kerja di sekolah dasar, hingga persoalan administrasi kepegawaian dan pembaruan data pendidikan.

Isu Ujikom menjadi salah satu topik yang paling banyak mendapat perhatian. Muhammad Bilal, guru SDN 2 Kemiri Kecamatan Jabung, mempertanyakan mekanisme pemanggilan peserta Ujikom untuk kenaikan pangkat.

Menanggapi hal itu, Rosyta Dewi menjelaskan bahwa pemanggilan peserta Ujikom dilakukan berdasarkan data kepegawaian yang telah terintegrasi dalam sistem.

“Apabila nilai PAK sudah terpenuhi dan seluruh data terintegrasi dengan baik, maka secara sistem akan masuk dalam daftar peserta Ujikom. Jika terdapat perbedaan atau kendala, perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut bersama bidang teknis terkait,” jelasnya.

Selain Ujikom, peserta juga menanyakan perkembangan usulan penerapan lima hari kerja atau lima hari belajar di tingkat sekolah dasar. Menurut Rosyta Dewi, hingga saat ini kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan dan kajian hukum.

“Progres lima hari kerja masih dalam proses pembahasan di Bagian Hukum. Saat ini masih menunggu hasil kajian serta penyusunan Peraturan Bupati yang sedang berproses,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila kebijakan tersebut nantinya diberlakukan, sejumlah aturan pendukung, termasuk penggunaan Batik Kusuma Bangsa yang selama ini dikenakan pada Sabtu terakhir setiap bulan, akan menyesuaikan ketentuan baru.

Dalam kesempatan itu, peserta juga meminta penjelasan mengenai mekanisme pengajuan cuti ASN melalui aplikasi Lentera, pembaruan data guru honorer yang belum masuk Dapodik, hingga prosedur pengusulan Satyalancana Karya Satya bagi ASN yang telah memenuhi masa pengabdian.

Rosyta Dewi menegaskan bahwa Dinas Pendidikan terus melakukan pemutakhiran data kepegawaian dan riwayat kepangkatan guru serta tenaga kependidikan.

“Bapak dan Ibu yang telah mengunggah berkas kenaikan pangkat secara mandiri dapat memantau progresnya melalui akun SIMPKB masing-masing. Jika masih ada kendala, kami membuka layanan konsultasi langsung melalui desk pelayanan,” katanya.

Sebagai tindak lanjut kegiatan, panitia menyediakan tiga desk layanan yang dapat dimanfaatkan peserta, yakni layanan BOS untuk pengelolaan dana sekolah, layanan Dapodik untuk pembaruan data pendidikan, serta layanan kepegawaian dan Lentera yang melayani konsultasi terkait Ujikom, kenaikan pangkat, dan administrasi cuti.

Melalui Dispendik On The Road 2026, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang berharap pelayanan kepada guru dan tenaga kependidikan semakin mudah dijangkau. Berbagai persoalan administrasi yang selama ini harus diselesaikan di kantor dinas kini dapat dikonsultasikan langsung di sekolah melalui forum jemput bola tersebut.

Jurnalis : Aruji/(Humas Dispendik)

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,432PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles