Banmus DPRD Blitar Susun Agenda April 2026, Fokus LKPJ Bupati dan Raperda Pesantren
Siaranesia, BLITAR — Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat kerja pada Senin (06/04/2026) di ruang rapat Komisi III DPRD setempat.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, dan dihadiri pimpinan serta anggota Banmus.
Agenda utama rapat adalah menyusun dan menetapkan jadwal kegiatan DPRD
Kabupaten Blitar selama bulan April 2026. Pembahasan difokuskan pada penjadwalan kegiatan strategis yang menjadi bagian dari fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
Sejumlah agenda penting yang disepakati dalam rapat tersebut antara lain pelaksanaan rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Blitar Tahun Anggaran berjalan.
Selain itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) juga dijadwalkan menggelar rapat kerja untuk penyusunan Naskah Akademik (NA) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pondok Pesantren.
Dalam arahannya, Supriadi menekankan pentingnya penyusunan jadwal yang efektif dan tepat waktu agar seluruh agenda DPRD dapat berjalan optimal.
“Penyusunan agenda melalui rapat Banmus ini harus selaras dengan prioritas pembangunan daerah. Dengan begitu, fungsi DPRD dapat berjalan maksimal dalam mendukung pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh alat kelengkapan dewan untuk menjaga komitmen dan kedisiplinan dalam menjalankan setiap tahapan kegiatan yang telah direncanakan.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh agenda DPRD Kabupaten Blitar selama bulan April dapat terlaksana secara terstruktur, terarah, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Alvin/Rif
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau!