Jakarta – KPK lagi-lagi bikin heboh, gengs! Kali ini, KPK ngajuin pencegahan ke luar negeri buat Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita. Pencegahan ini diajukan buat enam bulan ke depan, cuy!
Gak cuma Mbak Ita doang yang dicegah, ada tiga orang lain yang juga kena imbasnya. Mereka adalah Alwi Basri, suami Mbak Ita; Martono, Ketua Gapensi; dan Rahmat U Djangkar yang merupakan pihak swasta.
Jadi, kenapa sih mereka dicegah? Nih, katanya sih ini terkait dengan penyidikan kasus korupsi di Pemkot Semarang yang lagi diusut KPK. Ada tiga perkara yang sedang diusut sama KPK, tapi belum diungkap detailnya.
KPK udah tetapkan empat tersangka dalam kasus ini, tapi identitas mereka masih dirahasiakan, gaes.
Sekarang, KPK lagi sibuk geledah beberapa tempat di Pemkot Semarang. Kemarin aja, mereka geledah ruang kerja Wali Kota dan bawa dua koper besar.
Hari ini, KPK lanjutin penggeledahan lagi, tapi belum ada info lokasi mana aja yang digerebek.
“Masih berlangsung kegiatan,” kata jubir KPK, Tessa Mahardhika.
Sampai sekarang, belum ada tanggapan dari Mbak Ita dan pihak lainnya terkait pencegahan dan penggeledahan ini.
FAQ (Pertanyaan Umum)
Q: Kenapa KPK cegah Mbak Ita ke luar negeri? A: Karena ada dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi di Pemkot Semarang yang sedang diusut KPK.
Q: Siapa aja yang dicegah KPK selain Mbak Ita? A: Suaminya Alwi Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.
Q: Apa yang ditemukan KPK saat penggeledahan? A: Belum ada informasi detail, tapi KPK bawa dua koper besar dari ruang kerja Wali Kota.
Q: Kapan KPK akan mengumumkan tersangka lainnya? A: Belum ada tanggal pasti, KPK masih menyelidiki lebih lanjut.