Kudus – Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Kudus, Sam’ani Intakoris, yang juga pernah jadi Sekda Kudus, akhirnya pensiun dini dari PNS buat ikut Pilkada 2024, setelah surat pengajuan pensiun dininya disetujui Kemendagri.
“Surat persetujuan pensiun dini udah turun dan diterima Pemkab Kudus dari Kemendagri pada 31 Mei 2024,” kata Kepala BKPSDM Kabupaten Kudus, Putut Winarno, di Kudus, Sabtu.
Sementara itu, penyerahan surat pemberhentian pejabat pimpinan tinggi pratama di Pemkab Kudus buat Sam’ani, dilakukan hari ini (1/6).
“SK pensiun diserahkan langsung sama Penjabat Bupati Kudus, M. Hasan Chabibie, di Pendopo Pringgitan Kudus,” ujarnya.
Meskipun pensiun atas permintaan sendiri, haknya tetap dikasih, berupa uang pensiun bulanan karena udah memenuhi syarat yang ada.
Sam’ani Intakoris ngaku surat pensiun atas permintaan sendiri udah diterima hari ini (1/6), jadi mulai sekarang dia nggak lagi berstatus sebagai ASN.
“Saya ngucapin terima kasih ke pimpinan, staf, dan semua pihak lainnya selama kerja sama dan komunikasi. Mohon maaf kalau ada kesalahan atau khilaf,” ujarnya. Dia berharap nantinya masih bisa melayani semua pihak.
Sam’ani Intakoris pensiun atas permintaan sendiri karena fokus buat ikut pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Kudus di Pilkada 2024.
Bahkan, mantan Sekda Kudus dan Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kudus itu juga ikut penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Kudus hampir di semua parpol pemilik kursi di DPRD Kabupaten Kudus yang buka penjaringan.
Dalam ikut penjaringan, dia juga bareng Bellinda Putri Sabrina Birton sebagai bakal calon wakil bupati Kudus.