Blitar – Bupati Blitar, Rini Syarifah, merespon pandangan fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023. Jawaban ini disampaikan saat Rapat Paripurna di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (29/5/2024) malam.
Dalam tanggapannya, Bupati Rini Syarifah menjawab secara rinci semua pandangan umum yang disampaikan Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Blitar, termasuk kritik Fraksi PDIP tentang kenaikan prevalensi stunting sebesar 6% pada tahun 2023.
“Kondisi ini jelas membuat kita semua harus segera mengevaluasi penanganan stunting di Kabupaten Blitar,” ujar Rini.
Dia menyebut bahwa sejak angka tersebut dirilis oleh Kementerian Kesehatan pada akhir April 2024, Pemerintah Kabupaten Blitar telah melakukan langkah-langkah koordinasi untuk mengatasi masalah ini.
Rini juga menambahkan bahwa berdasarkan hasil analisis, faktor terbesar yang mempengaruhi stunting (73,97%) adalah pola asuh. Oleh karena itu, diperlukan sosialisasi dan kampanye masif terkait pola asuh balita.
“Semoga segala upaya yang kita lakukan ke depan dapat mengurangi angka prevalensi stunting lebih dari yang kita targetkan,” tutupnya.