banner pilkada 2024

Wow! Harga Emas Naik Lagi, Ini Detail Harganya yang Bikin Melongo

Harga Emas Naik Lagi, Ini Detail Harganya yang Bikin Melongo

Jakarta Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu pagi, naik sebesar Rp7.000 per gram, sehingga jadi Rp1.349.000 per gram.

Sebelumnya, harga emas batangan ada di posisi Rp1.342.000 per gram pada Selasa (18/6).

Buat yang mau jual emas batangan hari Rabu ini, harga buyback-nya adalah Rp1.227.000 per gram.

Transaksi jual emas dikenakan potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017. Kalo jual emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen buat yang punya NPWP dan 3 persen buat yang nggak punya NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback ini dipotong langsung dari total nilai buyback-nya.

Berikut ini harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Rabu:

– Harga emas 0,5 gram: Rp724.500
– Harga emas 1 gram: Rp1.349.000
– Harga emas 2 gram: Rp2.638.000
– Harga emas 3 gram: Rp3.932.000
– Harga emas 5 gram: Rp6.520.000
– Harga emas 10 gram: Rp12.985.000
– Harga emas 25 gram: Rp32.337.000
– Harga emas 50 gram: Rp64.595.000
– Harga emas 100 gram: Rp129.112.000
– Harga emas 250 gram: Rp322.515.000
– Harga emas 500 gram: Rp644.820.000
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.289.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen buat yang punya NPWP dan 0,9 persen buat yang nggak punya NPWP. Setiap pembelian emas batangan bakal disertai dengan bukti potong PPh 22.

Baca Juga
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Jurnalistik Berkualitas Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!