Malang – Operasi bersejarah terjadi di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang. Tim dokter RSSA melangsungkan operasi pemisahan bayi kembar siam yang menjadi perbincangan hangat. Kejadian ini berlangsung dengan sukses di Ruang Operasi RSSA Malang pada Sabtu (12/8/2023).
Bayi-bayi yang berani menghadapi tantangan ini adalah Aliyah dan Aisyah, mereka lahir pada tanggal 15 September 2022. Proses persiapan yang panjang telah dilakukan sebelum operasi ini dilaksanakan, dan pukul 09.05 WIB operasi dimulai.
Direktur RSSA Malang, dr. Moch Bachtiar Budianto, memberikan penjelasan mengenai operasi ini. “Kami melakukan separasi atau pemisahan, karena awalnya mereka bersatu dalam satu operasi. Setelah pembedahan, pada pukul 10.10 WIB, keduanya berhasil dipisahkan,” jelasnya.
Setelah berhasil dipisahkan, tim dokter dengan cermat menutup luka pada kulit masing-masing bayi. Ini melibatkan proses menjahit kulit dengan halus, termasuk pembuatan tali pusat. Berita baiknya, kedua bayi berada dalam kondisi stabil dan pendarahan berhasil terkontrol.
Proses recovery dilakukan dengan teliti oleh tim dokter yang lengkap, termasuk dokter anestesi yang akan terus memantau. Dalam kondisi stabil ini, diperlukan waktu dan observasi yang cermat. “Kita prediksi insyaallah dalam satu atau dua hari, mereka akan membaik,” tambahnya.
Sementara itu, Dokter Spesialis Bedah Anak dari RSUD dr. Soetomo Surabaya, dr. Purwadi, yang ikut mengawasi operasi ini, mengungkapkan bahwa operasi pemisahan ini menggunakan alat bedah canggih bernama harmonic scalpel. Harga alat medis canggih ini diperkirakan mencapai Rp 5 miliar.
“Dengan harmonic scalpel ini, kita bisa memotong dinding perut dan liver dengan cepat, sehingga dalam waktu satu jam mereka sudah terpisah. Coba bayangkan jika menggunakan pisau biasa, berapa lama waktu yang dibutuhkan,” jelas dr. Purwadi.
Untuk diketahui, operasi ini merupakan yang pertama kalinya dilakukan oleh RSSA dan rumah sakit di Malang Raya. Bayi kembar siam yang dioperasi ini adalah putri dari pasangan asal Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Operasi ini dilakukan saat mereka berusia 11 bulan, menyesuaikan dengan tumbuh kembang organ tubuh. Kedua bayi ini mengalami kelainan sejak dalam kandungan, yakni penyatuan kulit pada bagian tulang dada dan sebagian dari dua liver.