Pemkot Surabaya Resmi Terapkan Sanksi Tegas Bagi Pelaku Peredaran Daging Gelonggongan

Surabaya – Pemerintah Kota Surabaya telah mengambil langkah tegas untuk memberikan sanksi serius kepada para pedagang yang terlibat dalam praktik membeli dan menjual kembali daging gelonggongan. Dalam upaya menegakkan hukum, pelaku dapat dijatuhi hukuman pidana penjara dengan masa tahanan selama 2 tahun. Terutama jika terbukti bahwa daging yang dijual berasal dari sumber yang tidak sah […]