Tulungagung – Sempat viral mahalnya harga seragam sekolah di Kabupten Tulungagung, membuat Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melarang ada koperasi sekolah yang menjual seragam dan mengembalikan uang pembelian seragam tersebut.
Gubernur Khofifah Indar Parawansa bahkan mempersilakan wali murid yang sudah terlanjur membeli seragam untuk mengembalikannya ke sekolah, bila merasa keberatan. Uang orang tua siswa pun akan diganti utuh.
“Batas akhirnya hari ini (29 Juli 2023), untuk kepala Cabang Dinas dan kepala SMA dan SMK yang tidak menertibkan, sangsinya non job. Bagi yang sudah terlanjur membeli dan merasa keberatan, maka silakan dikembalikan dan koperasi sekolah wajib mengganti utuh,” kata Gubernur Khofifah.
Benarkah ini sudah diterapkan semua sekolah di Kabupaten Tulungagung?
Ditemui di kantornya Kepala SMKN 1 Bandung, Saiful Huda, sebagai salah satu sekolah yang sempat menjadi sorotan karena mahalnya harga seragam yang dijual di koperasinya.
Jawaban Saiful Huda, ”Pertanggal 26 Juli tidak ada jual beli seragam di koperasi sekolahnya, kalaupun ada kwitansi yang beredar di publik dirinya menjamin pasti sebelum tanggal tersebut.”
Dia menambahkan, harus tegak lurus kepada pimpinan intruksinya moratorium per tanggal 26 Juli 2023 tidak ada jual beli seragam melalui koperasi sekolah.
Lantas pertanyaannya, apakah sebelum tangal 26 juli 2023 tidak ada jual beli seragam di koperasi sekolah?
Ia pun langsung menjawab,” boleh memilih,tidak ada kewajiban, tidak ada paksan.
“Siswa baru tidak ada kewajiban membeli di koperasi siswa. boleh membeli di luar sekolah atau toko lain,” katanya.
Saat ditanyakan mengenai apakah wali siswa yang mengembalikan seragam uangnya sudah dikembalikan, semua?
Saiful menjawab singkat. “Kami sudah rapat dengan wali murid orang tua siswa dan hasilnya sudah kami laporkan ke pimpinan.” Tanpa ada kepastian sudah dikembalikan atau belum.
Sementara itu, beberapa wali murid sempat mengeluhkan belum kembalinya uang seragam yang terlanjur dibayarkan.
Seperti yang disampaikan salah seorang wali murid dengan inisial ER (47), sampai hari ini uang seragamnya belum dikembalikan, dirinya berharap ada keadilan terhadap dirinya.
“Sampai hari ini uang belum dikembalikan padahal saya sempat mengajukan keberatan di sekolah,” katanya kesal.
Lain halnya dengan RY(43), meskipun mengalami persoalan yang sama, dirinya berharap wali murid bisa kompak meminta dana seragamnya dikembalikan.
“Seharusnya dengan adanya kejadiaan ini semua wali murid kompak mengajukan keberatan dan menarik uang seragam yang sudah masuk ke sekolah,” katanya.
RY bahkan menegaskan, pungutan yang seharusnya tidak boleh dilakukan dan akhirnya sempat viral kemarin seharusnya diproses untuk mencari apakah ada unsur delik pidana atau tidak. Hal ini karena tindakan tersebut dengan jelas melanggar perintah dari pimpinan, dalam hal ini Gubernur Jawa Timur.
“Ya biar ada efek jera dan demi masa depan Pendidikan Tulungagung yang bermartabat,” pungkasnya masih dengan nada kesal.