Tulungagung – Dinas Pendidikan Jawa Timur telah menurunkan tim identifikasi untuk menangani polemik harga seragam sekolah mahal di Tulungagung yang dikeluhkan oleh wali murid.
Hasil identifikasi menunjukkan adanya pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) yang tidak dipatuhi oleh sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai, mengumumkan bahwa Plt Kepala SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung, Norhadin, telah resmi dinonaktifkan sementara.
Keputusan ini diambil sebagai tindakan untuk menanggapi masalah penjualan seragam SMA yang harganya mencapai lebih dari Rp 2,3 juta dan memberatkan wali murid.
Untuk mencegah terulangnya kasus serupa, Aries akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap tingkat kepatuhan di setiap satuan pendidikan. Ia juga telah menginstruksikan pada satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB Negeri untuk tidak mewajibkan pembelian seragam dari koperasi sekolah.
Aries menegaskan bahwa setiap satuan pendidikan dilarang memaksa orang tua atau wali murid untuk membeli seragam dari koperasi sekolah. Ia juga membantah tuduhan bahwa Dindik Jatim mengarahkan seseorang untuk mendistribusikan pakaian seragam sekolah.
Selain itu, dalam surat edaran Dinas Pendidikan Jatim, dijelaskan bahwa wali murid memiliki kebebasan untuk mendapatkan seragam sekolah dari pihak mana pun, sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Aries juga menekankan bahwa sekolah harus memberi toleransi dalam jangka waktu tertentu kepada peserta didik yang tidak mampu untuk menggunakan seragam sekolah sebelumnya dalam mengikuti proses pembelajaran.
Jika masalah serupa terus muncul, Aries tidak akan ragu memberikan sanksi kepada pimpinan lembaga, termasuk Kepala SMA, SMK, dan SLB.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Jatim telah menurunkan tim identifikasi setelah menerima laporan masyarakat mengenai harga seragam SMA yang dianggap tidak wajar, yaitu mencapai Rp 2,3 juta untuk tiga jenis kain seragam dan atribut sekolah.