banner pilkada 2024

Wow! Satpol PP Bongkar Papan Reklame di Blitar, Ada Apa Sih?

Petugas sedang melakukan pembongkaran papan reklame (sumber: istimewa).

Blitar – Baru-baru ini, ada kejadian heboh di Kota Blitar. Satpol PP mendadak ngebongkar sejumlah papan reklame besar, salah satunya di Jalan Merdeka. Gak cuma reklamenya doang yang dibongkar, tapi juga bangunan permanen penyangga reklame itu.

Gak berhenti di situ, pembongkaran juga dilakuin di berbagai ruas jalan lain, melibatkan banyak OPD di Kota Blitar.

Kenapa Sih Dibongkar?

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Heru Eko Pramono, bilang kalo pembongkaran papan reklame itu udah sesuai aturan.

“Sesuai aturan Permen PUPR, papan reklame yang melintang di atas jalan itu gak boleh ada, menyalahi aturan. Makanya, kita mulai nertibin secara bertahap,” kata Eko, Kamis (11/7/2024).

Proses Pembongkaran yang Bertahap

Pembongkaran dilakukan bertahap di beberapa tempat, kayak di Jalan Merdeka Barat dan depan Kantor BRI Kota Blitar.

“Sebenarnya ada 8 reklame yang melintang di atas jalan. Tiga udah dibongkar, termasuk yang di depan BRI dan sekarang di Jalan Merdeka Barat,” lanjut Eko.

Sampai sekarang, masih ada 5 papan reklame yang belum ditertibkan, ada di Jalan Merdeka, Jalan Veteran, Jalan Bali, dan Jalan Cemara.

Siapa Aja yang Terlibat?

Menurut Heru, pembongkaran dilakukan atas rekomendasi bersama Dinas PUPR Kota Blitar, dan pelaksanaannya dilakukan sama Satpol PP.

“Tentu ini melibatkan beberapa OPD terkait, kami DPMPTSP juga berkoordinasi dengan PUPR yang punya kewenangan terkait jalan raya. Yang jelas, ini dilakukan sesuai prosedur,” tandasnya.

FAQ (Pertanyaan Umum)

Q: Kenapa papan reklame di atas jalan dilarang?
A: Menurut Permen PUPR, reklame yang melintang di atas jalan dianggap menyalahi aturan karena bisa mengganggu keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan.

Q: Berapa jumlah papan reklame yang sudah dibongkar?
A: Sampai sekarang, sudah 3 reklame yang dibongkar, dan masih ada 5 lagi yang belum ditertibkan.

Q: Siapa yang bertanggung jawab atas pembongkaran ini?
A: Pembongkaran dilakukan oleh Satpol PP dengan koordinasi bersama DPMPTSP dan Dinas PUPR Kota Blitar.

Baca Juga
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Jurnalistik Berkualitas Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!