Surabaya – Tim pengawasan Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya mendapati daging sapi yang diduga mengalami kondisi gelonggongan.
Daging tersebut ditemukan tergeletak di Jalan Pegirian, wilayah Surabaya.
Kejadian ini berawal ketika tim pengawas merasa curiga dengan sebuah pikap yang turun di sekitar kawasan Jalan Pegirian, Surabaya.
Rasa curiga ini kemudian mendorong tim untuk menyelidiki pengiriman daging tersebut.
Diketahui bahwa daging yang ditemukan adalah daging utuh (whole) dengan bobot sekitar 500 kg, berasal dari daerah Krian, Sidoarjo.
Fajar A Isnugroho, Direktur Utama RPH Surabaya, menjelaskan bahwa kecurigaan muncul karena daging ini tidak terlihat berasal dari pemotongan RPH Pegirian.
Selain itu, daging tersebut memiliki ciri-ciri kelembaban yang serupa dengan kondisi gelonggongan.
“Dugaan ini akan dibuktikan melalui uji laboratorium. Kami telah meminta tim dokter hewan dari RPH untuk mengambil sampel daging ini di luar Surabaya, dan kami akan mengujinya di Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (FK Unair) Surabaya,” ungkap Fajar kepada para wartawan pada Minggu (27/8/2023).
Fajar juga mengingatkan para penjual daging yang telah menjadi Mitra RPH Surabaya untuk selalu memperoleh pasokan daging sapi hasil pemotongan dari RPH Pegirian.
Hal ini dikarenakan kualitas daging yang diambil dari sumber lain belum tentu jelas.
“Kami akan mencabut status Kartu Tanda Mitra RPH dan gelar Papan Mitra RPH Surabaya bagi penjual daging sapi Mitra RPH yang kedapatan tidak menggunakan daging hasil pemotongan RPH, serta mencampurnya dengan daging dari sumber lain,” tegasnya.
Menurut Fajar, sebanyak 122 pedagang daging sapi memiliki status sebagai Mitra RPH dan telah memperoleh Papan Mitra RPH Surabaya.
Di antaranya, 40 penjual daging sapi berlokasi di Jalan Pegirian dan Arimbi, sementara 82 lainnya beroperasi di pasar-pasar tradisional.
Fajar mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam pembelian daging, dengan hanya memilih dari penjual yang memiliki Papan Mitra RPH Surabaya.
Hal ini akan memastikan bahwa daging yang dibeli berasal dari pemotongan RPH Surabaya yang telah memiliki sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), serta dilengkapi dengan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) dari Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur.
Tujuannya adalah untuk menjamin bahwa masyarakat mendapatkan daging terbaik yang memiliki kualitas Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).