Namun, ia tetap berusaha bergabung dengan mahasiswa lainnya dan bahkan beberapa kali menumpang tinggal di tempat teman-temannya.
Ketika korban mulai mencurigai perilaku CDA, mereka melaporkan hal ini kepada pihak sekuriti kampus.
Beberapa barang juga dilaporkan hilang atau tidak dikembalikan oleh CDA, sehingga akhirnya dia diamankan oleh sekuriti.
Dari hasil pemeriksaan polisi, para korban mengalami kerugian hingga mencapai Rp 900.000 akibat perbuatannya.
Saat ini, CDA masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tamalanrea.