

Tugas Nanggolo Yudho Dili Prasetyo, Ketua Cabang PSHT Kabupaten Blitar
BLITAR, Siaranesia.com — Ratusan anggota Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Kabupaten Blitar di bawah kepemimpinan Kangmas Taufiq menggelar aksi damai di depan Kantor DPRD dan KONI Kabupaten Blitar, Kamis (7/5/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan atas konflik berkepanjangan yang disebut telah berlangsung selama sembilan tahun.
Massa mendesak aparat penegak hukum, DPRD, KONI, hingga Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) segera mengambil langkah konkret guna menyelesaikan persoalan yang dinilai mengganggu pembinaan organisasi dan atlet pencak silat di Kabupaten Blitar.
“Kami sudah sembilan tahun diintimidasi,” ujar salah satu pengurus PSHT di sela aksi.
Dalam audiensi yang berlangsung cukup dinamis namun tetap kondusif, massa meminta adanya tindakan hukum terhadap kelompok yang dinilai menggunakan nama PSHT tanpa legalitas resmi. Mereka juga mendesak digelarnya Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscablub) hingga opsi pembekuan kepengurusan IPSI Kabupaten Blitar apabila diperlukan.
Ratu

Ketua Cabang PSHT Kabupaten Blitar, Tugas Nanggolo Yudho Dili Prasetyo atau akrab disapa Bagas, menegaskan persoalan tersebut tidak bisa terus dibiarkan karena berdampak langsung terhadap pembinaan atlet.
“Kami meminta ada tindakan nyata. Persoalan ini sudah terlalu panjang. Kami beri waktu maksimal satu bulan untuk ada penyelesaian,” tegas Bagas usai audiensi bersama pengurus KONI.
Menurut Bagas, selama ini atlet-atlet binaan PSHT Kabupaten Blitar mengalami kesulitan masuk pembinaan resmi karena rekomendasi organisasi berada di pihak lain yang disebut menyerupai organisasi mereka.
“Banyak atlet kami akhirnya dibawa ke daerah lain, bahkan keluar Jawa Timur. Padahal atlet asli Kabupaten Blitar cukup banyak,” katanya.
Ia menambahkan, kondisi tersebut menyebabkan banyak atlet PSHT gagal tampil membawa nama Kabupaten Blitar dalam berbagai kejuaraan resmi, termasuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).
“Karena ketua cabang di IPSI bukan kami, akhirnya atlet-atlet kami tidak bisa masuk. Bahkan banyak yang diambil pihak lain,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Harian KONI Kabupaten Blitar, Fatatoh, mengatakan pihaknya tidak dapat secara langsung mencampuri konflik internal IPSI. Meski demikian, KONI siap memfasilitasi komunikasi dengan IPSI Jawa Timur dan seluruh perguruan silat di Kabupaten Blitar.
“KONI tidak bisa ujuk-ujuk masuk. Semua harus melalui mekanisme organisasi, termasuk muscab atau muscablub,” ujarnya.
Fatatoh menjelaskan, pihaknya segera mengirimkan surat rekomendasi kepada IPSI Jawa Timur sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama massa PSHT.
“Kami akan segera berkirim surat ke IPSI Jawa Timur dan menyampaikan seluruh aspirasi yang masuk,” katanya.
Di sisi lain, DPRD Kabupaten Blitar disebut siap memfasilitasi penyelesaian persoalan melalui Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Hasil audiensi juga dituangkan dalam berita acara sebagai bentuk komitmen tindak lanjut dari seluruh pihak terkait.
Meski aksi berlangsung damai, ancaman aksi lanjutan tetap disampaikan massa PSHT. Bagas menegaskan, apabila dalam waktu yang telah ditentukan tidak ada penyelesaian konkret, pihaknya akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa lebih besar.
“Kalau tidak ada realisasi sesuai target, kami pastikan massa akan hadir sepuluh kali lipat,” tegasnya.
Publik kini menanti langkah koordinasi antara DPRD, aparat kepolisian, KONI, dan IPSI guna meredam potensi konflik antarperguruan silat di Kabupaten Blitar agar tidak berkembang lebih luas dan mengganggu pembinaan atlet daerah.
Jurnalis : Alvin
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau!