Surabaya – Polisi berhasil mengamankan 6 pemuda yang tergabung dalam gangster ‘Pasukan Angin Malam’. Keenamnya ditangkap saat akan melakukan tawuran di sekitar kawasan Sidotopo Dipo, Surabaya.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Teguh Santoso mengatakan Tim Respons Cepat Tindak Patroli Perintis Presisi yang mengamankan keenam pemuda tersebut pasca patroli live streaming pada Kamis (27/6) sekitar pukul 03.00 WIB. Setelah ditelusuri, didapati lokasi dan aktivitas gangster saat hendak tawuran di Sidotopo Surabaya.
“Para remaja itu ngaku ikut grup bernama ‘Pasukan Angin Malam’, mereka berjanjian mau tawuran di sekitar Sidotopo Dipo Surabaya,” kata Teguh dalam keterangannya, Kamis (27/6/2024).
Keenam pemuda itu adalah AZZ (20) warga Rusun Sumbo Surabaya, NFH (15) warga Tuwuh Kali Rejo, RA (15) warga Tuwuwoh, INF (14) warga Kapasan Dalam, LI (13) warga Jalan Wonokusumonjaya, dan MHH (16) warga Wonokusumo Bakti 1.
Selain mengamankan keenamnya, polisi juga menyita 2 celurit, sebuah gergaji, sebuah parang, sebuah ponsel, hingga 3 unit sepeda motor sebagai barang bukti.
Sementara itu, Kapolsek Simokerto Kompol M. Irfan mengatakan para anggota dari ‘Pasukan Angin Malam’ itu telah diproses. Terlebih setelah ditemukan empat sajam saat diamankan.
“Enam remaja tersebut akhirnya dimintai keterangan. Dari hasil penyelidikan, enam remaja ngaku jika hendak tawuran di lokasi tersebut. Mereka menunggu lawan dan melakukan live di medsos,” ujarnya.
Keenamnya mengakui bakal tawuran di lokasi dengan aliansi All Star dan Moza Surabaya. Namun, keenamnya kompak menyatakan tidak tahu-menahu terkait sajam tersebut lantaran saat berkumpul dan ada yang membawa sajam dari pihak lawan dan pihaknya.
“Berdasarkan pengakuan mereka, teman yang membawa sajam kabur,” ungkapnya.
Setelah menjalani serangkaian penyelidikan dan penyidikan, polisi memulangkan mereka kepada orang tua masing-masing.
“Sudah kami serahkan keenamnya kepada orang tua masing-masing oleh petugas sembari memberikan edukasi dan peringatan kepada orang tua agar lebih ekstra dalam mengawasi aktivitas anaknya di luar rumah,” tutupnya.
FAQ (Pertanyaan Umum)
1. Apa itu Pasukan Angin Malam?
Pasukan Angin Malam adalah sebuah kelompok gangster remaja di Surabaya yang sering terlibat dalam kegiatan tawuran.
2. Kenapa polisi mengamankan mereka?
Polisi mengamankan mereka karena tertangkap basah hendak tawuran di kawasan Sidotopo Dipo Surabaya.
3. Apa saja barang bukti yang ditemukan?
Barang bukti yang ditemukan termasuk 2 celurit, sebuah gergaji, sebuah parang, sebuah ponsel, dan 3 unit sepeda motor.
4. Apa yang dilakukan polisi setelah mengamankan mereka?
Setelah diamankan dan dimintai keterangan, mereka dipulangkan ke orang tua masing-masing dengan edukasi dan peringatan agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka.
5. Bagaimana pengakuan mereka tentang senjata tajam (sajam)?
Mereka mengaku tidak tahu-menahu tentang senjata tajam yang ditemukan karena ada teman mereka yang kabur membawa sajam tersebut.