Surabaya – Polisi di Surabaya telah secara resmi menghapus angka 8 dalam ujian praktik SIM C. Langkah ini diambil untuk mempermudah para pemohon dalam mendapatkan SIM C.
Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, menjelaskan bahwa setelah penghapusan angka 8 dalam tes ujian, ada belasan orang yang berhasil lulus dan resmi mendapatkan SIM C. Beberapa dari mereka adalah pemohon baru yang mencoba untuk pertama kalinya, sementara lainnya adalah pemohon lama yang sebelumnya gagal dalam ujian praktik.
“Ada 14 orang yang berhasil lulus pada hari Sabtu, tanggal 5 Agustus 2023 kemarin, dan semuanya mendapatkan SIM C,” ujar Arif pada hari Minggu, tanggal 6 Agustus 2023.
Arif juga menyampaikan bahwa mayoritas pemohon yang berhasil mendapatkan SIM C sebelumnya pernah gagal dalam praktik berkendara dengan rute berbentuk angka 8. Mereka dinyatakan tidak lulus karena sering melakukan kesalahan, termasuk menyenggol tiang pembatas atau melewati garis pembatas.
“Para pemohon yang lulus pada ujian kemarin adalah yang sebelumnya tidak berhasil lulus. Ada yang sudah mengikuti ujian kali kedua dan ketiga, dan Alhamdulillah, semuanya lulus pada ujian kemarin,” tambahnya.
Arif menegaskan bahwa pemohon SIM C yang dinyatakan gagal tidak dapat langsung mengulangi ujian praktik secara instan. Namun, mereka harus menunggu selama 2 pekan sebelum dapat mencoba ujian kembali.
“Rata-rata pemohon gagal sekitar 2 minggu yang lalu. Ada juga yang mendaftar untuk ujian setelah satu minggu atau dua minggu yang lalu,” jelasnya.
Sebagai informasi tambahan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah secara resmi memerintahkan jajarannya untuk menghapus sejumlah ujian praktik dalam proses perolehan SIM yang dianggap memberatkan para pemohon. Di antara ujian yang dihapus adalah lintasan berbentuk angka 8 dan lintasan zigzag dalam praktik ujian SIM.