banner pilkada 2024

Polisi Buru Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Malang, Satu Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Malang – Aksi pencurian sepeda motor di Malang, Jawa Timur, berakhir dengan penangkapan dua pelaku. Kejadian ini menjadi viral karena adegan kejar-kejaran dramatis.

Dalam perburuan yang memanas, polisi akhirnya terpaksa menggunakan tindakan tegas untuk mengatasi salah satu pelaku yang berupaya melarikan diri.

Pelaku tersebut dilumpuhkan dengan menggunakan timah panas karena telah melakukan perlawanan dan melukai petugas dengan menggunakan senjata tajam.

Kedua pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil ditangkap di sepanjang Jalan Raya Randuagung, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang pada Senin (7/8/2023).

Dua tersangka dalam kasus curanmor tersebut diketahui bernama Y dengan inisial Riyo (31) yang berasal dari Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, serta A dengan inisial Ahmad (31) yang berasal dari Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Melalui pengakuan dari para pelaku, terungkap bahwa aksi pencurian dengan senjata tajam telah mereka lakukan sebanyak 20 kali di berbagai lokasi. Informasi ini menjadi fakta mengejutkan yang diungkapkan oleh para pelaku.

Saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini. Diduga kuat bahwa para pelaku merupakan bagian dari jaringan pencurian sepeda motor lintas wilayah yang lebih besar.

Tindakan melanggar hukum yang mereka lakukan berakibat serius. Para pelaku akan dihadapkan pada ancaman hukuman yang berat, dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca Juga
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Jurnalistik Berkualitas Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!