Madiun – Pemerintah Kota Madiun baru aja ngeluarin surat edaran buat ngajak masyarakat di tingkat kecamatan, kelurahan, RW, dan RT buat ningkatin penjagaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang acara “Suroan” dan “Suran Agung” dalam rangka nyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1446 Hijriah.
“Surat edaran udah dikeluarin buat ngajak masyarakat aktifin lagi Poskamling dan nggak ikut kerumunan orang. Juga, koordinasi sama Babinsa dan Bhabinkamtibmas buat patroli lingkungan,” ujar Pj Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto saat apel kesiapsiagaan menjelang Suro di Balai Kota Madiun, Jumat sore.
Menurutnya, buat warga Kota Madiun yang ikut kegiatan pengesahan anggota di perguruan pencak silat, ia berpesan supaya langsung pulang ke rumah masing-masing setelah acara selesai.
“Jangan konvoi kendaraan roda dua. Apalagi, pake knalpot ‘brong’,” katanya.
Ia bilang personel Pemkot Madiun bareng anggota TNI dan Polri juga bakal lakuin penyekatan di pintu masuk kota. Hal itu dilakuin sebagai antisipasi membludaknya massa yang datang melebihi kesepakatan pelaksanaan peringatan Suroan dan Suran Agung.
Terkait ziarah makam, Pj Wali Kota Eddy bilang kalau tradisi itu wajib dilestarikan. Tapi, dilakuin pas situasi dan kondisi lebih kondusif dan bukan pas momentum Suroan.
“Pada 1 Suro makam ditutup. Ziarah makam bisa dilakuin di hari berikutnya. Yuk kita jaga keamanan lingkungan kita bareng-bareng buat wujudkan Kota Madiun yang aman dan kondusif,” katanya.
FAQ (Pertanyaan Umum)
Q: Apa itu Suroan dan Suran Agung?
A: Suroan dan Suran Agung adalah perayaan tradisional dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam yang diadakan di Kota Madiun.
Q: Apa aja yang harus diperhatikan warga selama Suroan dan Suran Agung?
A: Warga diimbau buat nggak ikut kerumunan, langsung pulang setelah acara, dan nggak lakuin konvoi kendaraan. Juga, koordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas buat patroli lingkungan.
Q: Kapan makam ditutup selama Suroan?
A: Pada tanggal 1 Suro, makam bakal ditutup. Ziarah makam bisa dilakuin di hari berikutnya.
Q: Apa tujuan dari surat edaran ini?
A: Tujuannya buat ningkatin penjagaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Madiun selama acara Suroan dan Suran Agung.
Q: Siapa yang akan berpartisipasi dalam penjagaan keamanan?
A: Personel Pemkot Madiun bareng anggota TNI dan Polri bakal ikut serta dalam penjagaan keamanan.