
BLITAR, siaranesia.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Penjelasan Bupati Blitar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Paripurna tersebut berlangsung pada Rabu, 18 Juni 2025, di ruang sidang utama DPRD dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, didampingi Wakil Ketua II Hj. Ratna Dewi N.S., S.S., S.H., M.Kn.
Rapat turut dihadiri Bupati Blitar Drs. H. Rijanto, M.M., jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa rapat ini merupakan tahapan lanjutan setelah penjelasan Bupati Blitar pada paripurna sebelumnya, Senin (16/6), sebagaimana diatur dalam Pasal 205 ayat (1) huruf a butir 3 Tata Tertib DPRD.
Salah satu fraksi yang menyampaikan pandangan adalah Fraksi Gerakan Persatuan Demokrat (F-GPD). Melalui juru bicaranya, F-GPD menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Blitar yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan tahun 2024. Predikat ini menjadi raihan kesembilan secara berturut-turut sejak tahun 2016.
Namun demikian, F-GPD juga menekankan pentingnya memperhatikan kondisi riil masyarakat. Fraksi ini mencatat bahwa keberhasilan administratif tidak serta-merta mencerminkan keberhasilan substantif dalam pembangunan.
“Masih ada warga yang berada dalam garis kemiskinan, kesulitan mendapatkan pekerjaan, dan infrastruktur jalan yang belum memadai. Ini menjadi pekerjaan rumah yang perlu ditangani serius,” ujar juru bicara F-GPD.
Menurut F-GPD, capaian WTP perlu dijadikan pelecut untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat
Kabupaten Blitar secara menyeluruh. Bupati Blitar dijadwalkan akan memberikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi dalam rapat paripurna selanjutnya.