
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi (foto by Alvin).
Siaranesia.com, BLITAR— Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar yang dijadwalkan Jumat (8/8/2025) batal digelar. Dari total 50 anggota dewan, hanya 13 yang hadir, jauh dari syarat kuorum.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, mengatakan rapat akan ditunda hingga ada keputusan Badan Musyawarah (Banmus).
Sejumlah sumber menyebut, kekisruhan ini dipicu penolakan eksekutif mengalokasikan Pokok Pikiran (Pokir) bagi anggota dewan. Pokir menjadi instrumen legislator untuk merealisasikan janji politik dan aspirasi warga di daerah pemilihan masing-masing.
Situasi makin panas dengan isu “matahari kembar” di lingkaran eksekutif. Bupati Rijanto disebut kerap dikendalikan wakilnya, sementara hubungan dengan partai pengusung, PDI Perjuangan, dikabarkan renggang. Kondisi ini dinilai membuat koordinasi eksekutif-legislatif kian merosot.
Pemerhati kebijakan publik, Setya Nugroho, menilai duet Bupati-Wakil Bupati gagal menjaga stabilitas politik daerah. Ia mengkritik kepemimpinan Rijanto yang dianggap terlalu tunduk pada manuver internal eksekutif.
“Bupati harus berani mengambil keputusan sendiri, tidak terlalu bergantung pada wakilnya, dan meningkatkan koordinasi dengan legislatif serta partai pengusung,” tegas Setya.
Ketegangan politik ini dipandang memprihatinkan dan memerlukan perhatian serius dari semua pihak demi jalannya pemerintahan di Kabupaten Blitar.
Jurnalis Alvin
Editor Arief