banner pilkada 2024

Ketua Pondok Angkat Bicara Soal Siswa MTs Paciran Meninggal Diduga Dianiaya

Lamongan – Kabar meninggalnya seorang siswa MTs yang juga santri Pondok Pesantren Tarbiyatut Tholabah di Desa Kranji, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan pada Jumat (25/8/2023) kemarin, masih menyisakan sejumlah tanda tanya bagi sebagian kalangan.

Ada yang mengemukakan dugaan bahwa korban berinisial MHN meninggal akibat dianiaya, sementara yang lain berpendapat bahwa penyebab kematian MHN adalah sakit.

Mengenai peristiwa ini, awak media melakukan kunjungan ke pondok pesantren yang terletak di Pantura Lamongan pada Sabtu (26/8/2023) untuk menemui pengurus pondok dan wakil kepala sekolah bidang kesiswaan.

Sementara itu, proses belajar mengajar tetap berjalan seperti biasa. Pukul 07.00 WIB, para siswa, pengajar, dan pengurus pondok berkumpul untuk menggelar tahlilan dan mendoakan almarhum, MHN.

Muhammad Fatih Taqiyyuddin, Wakasek Kesiswaan MTs Tarbiyatut Tholabah, bersama dengan Danang Eko Saputra, Ketua Pondok Putra, memberikan penjelasan mengenai apa yang dialami MHN sebelum ditemukan meninggal dunia di kamar pengurus pondok.

[irp posts=”9142″ ]

Fatih mengungkapkan bahwa pada Selasa, Rabu, dan Kamis, MHN masih aktif mengikuti proses belajar seperti biasanya.

Namun, pada Kamis (24/8/2023) saat jam pelajaran ke-7 dan ke-8, MHN mengeluhkan sakit. Wali Kelasnya, Nur Salim, kemudian memutuskan untuk memberinya istirahat di kamar pengurus.

“Kamis (24/8/2023), sekitar pukul 11.30 WIB, dia mengaku merasa sakit dan diminta istirahat di kamar pengurus pondok oleh Wali Kelas,” ungkap Fatih.

[irp]

Karena MHN adalah santri pondok yang tinggal di sana, dia tidak perlu pulang ke rumah. Ini adalah yang diketahui oleh mereka hingga berita meninggalnya MHN mencuat.

“Itu yang saya dengar,” jelasnya.

Setelah diberi istirahat di kamar pengurus, MHN dirawat oleh pengurus pondok. Saat beristirahat di kamar itu, MHN tidak sendirian, dia ada bersama seorang santri lain yang juga merasa sakit.

Danang Eko Saputra, Ketua Pondok Putra, mengonfirmasi bahwa MHN meninggal pada Jumat (25/8/2023), menjelang waktu salat subuh.

“Saya membangunkannya dan dia tidak merespons, tubuhnya sudah kaku,” kata Danang.

Selama dirawat di kamar pengurus, MHN telah diberikan obat.

“Ketika saya tanyakan, mereka mengatakan sudah memberinya obat,” katanya.

Ketika mereka menemukan bahwa tubuh MHN sudah kaku, Danang dan seorang pengurus pondok membawanya ke dokter praktik partikelir di Desa Kranji.

“Setelah diperiksa oleh dokter, baru dipastikan bahwa MHN telah meninggal,” ungkap Danang.

[irp]

Selanjutnya, MHN dibawa kembali ke pondok pesantren untuk sementara waktu. Berdasarkan hasil musyawarah pengurus dan arahan kiai pengasuh pondok, korban kemudian dibawa ke RS Suyudi.

“Pagi itu, saya bersama dengan Pak Nur Salim, wali kelas MHN, pergi ke rumah orang tua siswa di Pambon Brondong,” jelasnya.

Mereka memberitahu orang tua MHN, Basuni, bahwa putra mereka berada di RS Suyudi.

[irp]

“Kami hanya memberitahu bahwa putra Pak Basuni sedang berada di RS Suyudi,” kata Danang.

Danang menegaskan bahwa tidak ada dugaan penganiayaan terhadap almarhum. Bahkan saat MHN mencuci baju bersama seorang teman berinisial N, tidak ada masalah yang terlihat. Temannya, N, juga mengakui bahwa mereka masih sempat bercanda.

“Jadi, tidak ada masalah apa pun. Mereka bercanda seperti anak-anak pondok biasanya,” ujarnya.

Tentang luka di selangkangan korban, menurut Danang, itu mungkin karena gatal-gatal yang sering digaruk.

“Jadi, lecetnya mungkin disebabkan oleh gatal-gatal yang sering digaruk,” jelas Danang.

Meskipun demikian, pihak pondok pesantren telah memberikan kerjasama sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki kematian korban.

Selain itu, pihak pondok juga telah melakukan investigasi internal. Hasilnya, hingga saat ini tidak ada indikasi yang mengarah ke penganiayaan.

Danang juga membantah informasi yang beredar bahwa MHN ditemukan meninggal di dalam kelas.

[irp]

“Tidak di dalam kelas, tapi di kamar pengurus,” tegas Danang.

Danang, atas nama pengurus pondok, juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban saat pemakaman pada Jumat (25/8/2023) malam.

“Pukul 20.00 WIB, jenazahnya telah dibawa pulang dan dimakamkan,” tambahnya.

Danang bersama sejumlah pengurus pondok hadir dalam pemakaman MHN.

[irp]

Iptu Anton Krisbiantoro, Kasi Humas Polres Lamongan, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa polisi masih terus melakukan penyelidikan yang mendalam terkait kasus ini.

Baca Juga
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Jurnalistik Berkualitas Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!