banner pilkada 2024

Ketua Komisi VII DPR RI : Pertalite untuk Kendaraan Umum dan Motor Saja, Titik!

Pengendara motor yang sedang mengisi Pertalite

JAKARTA – Sebentar lagi pembelian Pertalite dan Solar bersubsidi dibatasi untuk kendaraan tertentu. Mobil pribadi menjadi sorotan dalam pembatasan ini.

Dilansir dari Detikjatim, Belum lama ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Terbatas Pertamina dengan Menko Perekonomian, mobil-mobil di atas 1.500 cc tidak lagi bisa mengonsumsi Pertalite.

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto tidak setuju dengan usulan itu. Ia menyuarakan, Pertalite harusnya hanya diperuntukkan sepeda motor dan angkutan umum saja. Menurutnya, jenis kendaraan itu yang berhak.

Lebih lanjut Sugeng menuturkan, masyarakat yang punya mobil tandanya dia mampu, dan mereka yang mampu tidak boleh beli Pertalite dan Solar bersubsidi.

“Kita inginkan yang disubsidi (Pertalite) hanya untuk kendaraan umum dan motor saja. Titik,” kata Sugeng dilansir dari CNBC Indonesia, Kamis (28/7/2022).

Menurut Sugeng, tidak adil, mobil punya tangki bensin yang lebih besar dari motor. Artinya, orang yang mampu beli mobil yang mendapat subsidi lebih besar.

Ia juga menegaskan, kebijakan mengenai pembatasan BBM subsidi hanya untuk sepeda motor dan kendaraan umum itu harus dilaksanakan secara tegas demi menegakkan apa yang menurutnya adil. (RyMr)

 

Baca Juga
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Jurnalistik Berkualitas Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!