

Ketua DPD Jatim PSMP Desak KPK Usut Tuntas Peran Ibnu Dengan Sandi Ibu Solo Di Pusaran OTT Bupati Tulungagung.
Siaranesia, JAKARTA – Muncul fakta – fakta baru saat konferesi pers digelar KPK pada 11/04 malam terkait dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret bupati dan sejumlah pejabat di Pemkab Tulungagung.
Bupati GSW dan Ajudannya DYA kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas di Pemkab Tulungagung.
Usai penetapan tetsangka kepada Bupati Tulungagung dan Ajudannya, Kemunculan kedua nama tersebut menjadi perhatian publik, sekaligus menjawab pertanyaan terkait langkah penyidik KPK yang sebelumnya melakukan penyegelan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung.
Penyegelan itu sempat menimbulkan tanda tanya, mengingat konstruksi perkara yang disampaikan adalah dugaan pemerasan terhadap pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa tersangka GSW diduga meminta setoran dari sejumlah pejabat OPD dengan total nilai mencapai Rp5 miliar. Namun, dari hasil OTT, penyidik baru mengamankan uang sekitar Rp2,7 miliar.
Dalam pengembangan kasus, nama Ibnu muncul sebagai sosok yang diduga memiliki peran strategis di luar struktur resmi pemerintahan.
Ia diduga menjadi penghubung dalam mengoordinasikan aliran dana, termasuk yang berkaitan dengan proyek-proyek di lingkungan Dinas PUPR. Proyek-proyek tersebut diduga menjadi salah satu sumber dana yang digunakan untuk memenuhi permintaan setoran kepada kepala daerah.
Didik Sofyan A, Selaku Ketua DPD Jatim Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) mendesak KPK agar segera mengusut tuntas keterlibatan Ibnu dan nama sansi Ibu Solo yang kerap digunakan untuk meminta proyek dan lainnya.
“KPK harus sesegera mungkin usut keterlibatan Ibnu dalam pusaran kasus Bupati Tulungangung, terutama di sejumlah dugaan kasus meminta jatah proyek yang mengatasnamakan Ibu Solo, Ini harus dibuka selebar lebarmya”, tegas didik.
KPK memastikan akan terus mengembangkan perkara ini dan menelusuri seluruh pihak yang terlibat.
Tidak menutup kemungkinan, status hukum pihak-pihak yang disebut, termasuk Ibnu maupun sosok di balik sandi “Ibu Solo”, akan ditingkatkan apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup.
“Kami masih mendalami peran saudara Ibnu serta makna dari kode ‘Ibu Solo’ yang muncul dalam komunikasi para tersangka,” ujar Asep Guntur Rahayu.
Saat ini, Gatut Sunu Wibowo dan ajudannya telah resmi ditahan oleh KPK dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena membuka dugaan praktik korupsi yang melibatkan aliran dana proyek daerah dan jejaring di luar struktur resmi pemerintahan.
Nn/Rif.
Jangan Tampilkan Lagi
Ya, Saya Mau!