Surabaya – Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Blitar, Inspektur Polisi Satu (Iptu) SYK, terpaksa harus dicopot dari jabatannya. Yup, bener banget, beliau positif menggunakan narkoba.
Mulai tanggal 31 Mei 2024 kemarin, Iptu SYK resmi dinonjobkan dan dipindahkan ke Mapolda Jawa Timur buat pemeriksaan lebih lanjut. Info ini langsung dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, di Surabaya pada hari Senin.
“Iptu SYK sudah dicopot dari jabatannya dan dipindahkan ke Polda Jatim untuk diperiksa,” kata Kombes Pol Dirmanto.
Ia juga menambahkan kalau Iptu SYK baru sekitar tujuh bulan menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Blitar. Nah, waktu ada tes urine beberapa waktu lalu, ternyata urine beliau positif mengandung zat amfetamin!
Masih belum jelas nih, apakah Iptu SYK cuma pemakai atau mungkin terlibat lebih jauh dalam urusan narkoba. “Terkait apakah yang bersangkutan hanya memakai atau dugaan lainnya, masih sedang dalam pemeriksaan,” kata Dirmanto.
Jelas banget, Polda Jatim nggak main-main soal ini. Mereka bakal nindak tegas anggota yang terlibat narkoba, apapun posisinya. “Polda Jatim akan mengambil tindakan tegas kepada seluruh anggota yang terlibat narkoba,” tegas Dirmanto.
Kasus ini kebongkar setelah hasil tes urine Iptu SYK menunjukkan positif. Sebelumnya, beliau udah dicurigai makai narkoba, makanya Kapolres Blitar AKBP Wiwit Adisatria nyuruh dia buat tes urine lagi pada Jumat (31/5). Dan hasilnya, bener aja, urinnya positif narkoba. Sekarang, Iptu SYK lagi diperiksa lebih lanjut nih.