DPRD Tulungagung Bahas Perubahan Propemperda 2026 dan LKPJ Bupati 2025

DPRD Tulungagung Bahas Perubahan Propemperda 2026 dan LKPJ Bupati 2025

Siaranesia, TULUNGAGUNG — DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.

Rapat berlangsung di Graha Wicaksana, Jumat (27/3/2026), dipimpin Ketua DPRD Tulungagung Marsono. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan halal bihalal dalam suasana Idul Fitri 1447 Hijriah.

Dalam sambutannya, Marsono menjelaskan bahwa perubahan Propemperda 2026 merupakan tindak lanjut dari hasil asistensi dan supervisi Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur pada Desember 2025.

Ia mengungkapkan, dari hasil asistensi tersebut terdapat 38 rancangan peraturan daerah (ranperda) yang telah mendapatkan fasilitasi, namun masih memerlukan penyesuaian.

“Ranperda tersebut saat ini masih dalam tahap sinkronisasi antara Bapemperda DPRD dan tim asistensi pembahas peraturan daerah,” ujar Marsono.

Menurut dia, proses sinkronisasi ini penting agar seluruh ranperda yang telah siap nantinya dapat dimasukkan kembali dalam Propemperda 2026.

“Tujuannya agar ketika penyesuaian sudah final dan ranperda siap ditetapkan, seluruhnya sudah tercantum dalam Propemperda Tahun 2026,” katanya.

Sementara itu, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia menegaskan, penyampaian LKPJ merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, yang mewajibkan kepala daerah melaporkan kinerja kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“LKPJ ini memuat capaian kinerja Pemerintah Kabupaten Tulungagung selama Tahun Anggaran 2025,” ujar Gatut.

Sepanjang 2025, Pemkab Tulungagung meraih sejumlah penghargaan, antara lain peringkat ketujuh terbaik nasional dalam Innovative Government Award (IGA) sebagai Kabupaten Sangat Inovatif, penghargaan Top Digital Award 2025 dengan predikat Bintang.

Penyerahan LKPJ TA 2025 dari Bupati Tulungagung pada Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung Marsono

5 selama empat tahun berturut-turut, serta Top Digital Implementation untuk RSUD dr. Iskak.

Selain itu, Tulungagung juga meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori utama dan penghargaan pembentukan Pos Bantuan Hukum desa/kelurahan.

Di sektor ekonomi, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tulungagung pada 2025 tercatat sebesar 5,75 persen berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

“Capaian ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi Jawa Timur sebesar 5,33 persen, sekaligus menjadi yang pertama dalam 12 tahun terakhir Tulungagung melampaui pertumbuhan ekonomi provinsi,” kata Gatut.

Ia menambahkan, capaian tersebut tidak terlepas dari pengelolaan APBD yang dinilai berkualitas.

Realisasi pendapatan daerah pada 2025 mencapai 105,98 persen atau sebesar Rp 3,04 triliun, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp 2,87 triliun.

Melalui forum tersebut, Gatut berharap DPRD dapat memberikan masukan dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintah daerah ke depan.

“Masukan dan rekomendasi dari DPRD sangat kami harapkan untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang,” ujarnya.

Jurnalis:

Baca Juga
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Jurnalistik Berkualitas Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!