banner pilkada 2024

Bus Ngeblong Ugal-ugalan di Lamongan Viral, Sopirnya Langsung Ditindak!

Bus Ngeblong Ugal-ugalan di Lamongan Viral

Lamongan – Lagi-lagi nih, sebuah video bus ugal-ugalan di Lamongan bikin heboh dunia maya. Polisi langsung buru-buru nyari bus yang ngeblong ini.

Video berdurasi 16 detik itu dikasih caption “Kebiasaan Bus Pantura Kalau Macet Suka Lawan Arus (Ngeblong)” dan nunjukin bus yang nekat lawan arus.

Bus ini kelihatan nggak sabaran sama macet gara-gara proyek gorong-gorong di jalan nasional, tepatnya di Talun Sukodadi. Kejadiannya di ruas jalan nasional dari barat jembatan Kruwul, Kecamatan Turi, sampai masuk wilayah Sukodadi, Sabtu (6/7).

KBO Satlantas Polres Lamongan, Iptu Fifin Yuli Subagiyo, benerin kalo bus ugal-ugalan ini emang lagi viral di medsos. Bus yang viral ini akhirnya berhasil diburu dan identitasnya diketahui.

“Kami cepet banget nyari jejak video ini, dan ketahuan kejadian ini Sabtu (6/7) di ruas jalan nasional dari Kecamatan Turi sampai Sukodadi,” kata Fifin, Senin (15/7/2024).

Bus yang ngeblong ini, menurut Fifin, adalah Bus Widji milik PO Widji dengan nopol S 7458 UJ. Pengemudi bus saat kejadian itu adalah Hadi Suprapto.

“Pengemudi dan awak bus udah kita panggil untuk dimintai keterangan di Unit Gakkum,” ujarnya.

Fifin juga bilang, pengemudi ngakuin aksi yang membahayakan ini dengan alasan klasik, yaitu ngejar waktu. Kepada mereka, Fifin menegaskan pihaknya udah kasih sanksi tilang dan bus diamankan sampai sidang nanti.

“Bus yang viral udah kita tindak. Tilang dan barang bukti bus kita amankan di depan Unit Gakkum,” ungkapnya.

Tindakan tegas ini diharapkan bisa kasih efek jera karena ulah mereka bahaya banget buat pengguna jalan lain, termasuk penumpang bus. Fifin juga imbau sopir bus buat nggak selalu norak dan ugal-ugalan dengan hargai pengguna jalan lain.

“Saat ini ada pengerjaan di jalan nasional tepatnya di Talun Sukodadi yang berdampak pada arus lalin. Ini kondisional, jadi semua pengendara harus sabar karena hanya satu dari dua ruas jalan selatan median jalan yang bisa dilintasi di titik proyek,” imbuhnya.

Fifin juga bilang masyarakat dipersilakan melapor kalo ada bus atau kendaraan besar lainnya ugal-ugalan. Kalo terbukti sering melanggar, Fifin menegaskan kalo SIM bisa ditarik kembali karena pihaknya nggak mentolelir sopir yang ugal-ugalan.

“Selain itu, ada sanksi yang bisa diterapkan pengusaha bus pada karyawannya yang sering melanggar, di antaranya sanksi nggak boleh naik atau operasikan bus dalam beberapa hari demi dukung upaya Polri tekan angka kecelakaan,” pungkasnya.

FAQ (Pertanyaan Umum)

Q: Kenapa bus bisa sampai ngeblong lawan arus?

A: Biasanya karena sopir nggak sabaran hadapi macet atau ngejar waktu.

Q: Apa sanksi buat sopir bus yang ketahuan ngeblong?

A: Sopir bisa kena tilang, bus diamankan, dan SIM bisa ditarik kalo sering melanggar.

Q: Gimana cara laporin bus ugal-ugalan?

A: Masyarakat bisa lapor ke pihak kepolisian jika melihat bus atau kendaraan besar lainnya ugal-ugalan di jalan.

Baca Juga
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Jurnalistik Berkualitas Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!