Bupati Blitar Tinjau Tiga Ruas Jalan Strategis, Ditarget Rampung Desember 2026

Siaranesia.com, BLITAR — Bupati Blitar Rijanto meninjau langsung pelaksanaan pembangunan infrastruktur fisik tahun 2026 di sejumlah wilayah Kabupaten Blitar, Rabu (23/9/2026).

Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dalam kegiatan itu, Bupati Rijanto didampingi jajaran Asisten, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kominfo, Inspektur, serta sejumlah Kepala Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar.

Tiga lokasi yang menjadi fokus peninjauan meliputi Desa Karangrejo, Desa Kedawung, dan Desa Candirejo. Ketiganya merupakan bagian dari program penanganan infrastruktur jalan yang diarahkan untuk memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi perdesaan.

“Saya ingin memastikan setiap pembangunan berjalan sesuai perencanaan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati Rijanto.

Menurut Rijanto, pembangunan jalan memiliki peran strategis karena berkaitan langsung dengan kelancaran mobilitas masyarakat serta akses terhadap berbagai aktivitas ekonomi dan sosial.

“Jalan bukan sekadar bangunan, tetapi menjadi penghubung mobilitas masyarakat, membuka akses ekonomi, dan memperkuat konektivitas antarwilayah,” tegasnya.

Tiga Ruas Jalan Menjadi Fokus Penanganan

Pertama, Rehabilitasi Jalan Karangrejo–Sumberagung (Ruas 278/A.R.540).

Penanganan ruas jalan ini dilakukan melalui dua metode, yakni beton sepanjang 1.800 meter dan hotmix sepanjang 1.100 meter. Kombinasi penanganan tersebut diarahkan untuk meningkatkan ketahanan jalan dalam mendukung aktivitas kendaraan, termasuk kendaraan dengan beban tonase tertentu.

Pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama 120 hari kalender.

Kedua, Pemeliharaan Berkala Jalan Kedawung–Sumberasri (Ruas 215/A.B.764).

Pada ruas ini, penanganan dilakukan melalui pembangunan beton sepanjang 600 meter dengan masa pelaksanaan 120 hari kalender.

Untuk mendukung kelancaran pekerjaan, Pemkab Blitar juga melakukan koordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS), terutama terkait penyesuaian titik awal dan akhir pekerjaan dengan area sempadan pengairan.

Ketiga, Rehabilitasi Jalan Candirejo–Sidorejo (Ruas 131/A.R.520).

Penanganan ruas ini meliputi pembangunan beton sepanjang 1.450 meter dan hotmix sepanjang 1.400 meter. Pekerjaan tersebut memiliki durasi pelaksanaan 120 hari kalender.

Perbaikan diarahkan untuk meningkatkan kualitas konektivitas wilayah sekaligus memperlancar akses masyarakat dan aktivitas ekonomi di kawasan perdesaan.

Pemkab Blitar menargetkan seluruh pembangunan fisik pada tiga ruas jalan tersebut dapat diselesaikan pada Desember 2026.

Rijanto menegaskan, pembangunan infrastruktur akan terus didorong secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kabupaten Blitar.

“Pembangunan akan terus kita dorong secara berkelanjutan dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat dan pemerataan di seluruh Kabupaten Blitar,” pungkasnya.

Melalui pembangunan infrastruktur jalan yang terencana, Pemkab Blitar berharap konektivitas antarwilayah semakin baik, mobilitas masyarakat semakin lancar, serta akses terhadap kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat semakin terbuka.

Jurnalis: Alvin

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,432PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles