
BLITAR, siaranesia — Komitmen membangun Kabupaten Blitar yang lebih maju dan sejahtera kembali ditegaskan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (10/7/2025) malam di Graha Paripurna.
Dua agenda penting berhasil disepakati: persetujuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025.
Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD H. M. Rifa’i dan Wakil Ketua III Hj. Susi Narulita Kumala Dewi, S.IP., M.AP., dengan dihadiri seluruh fraksi, perwakilan eksekutif, serta jajaran pejabat terkait.
RPJMD 2025–2029: Fokus Kesejahteraan dan Infrastruktur
Ketua Pansus RPJMD Dr. Hj. Anik Wahjuningsih, S.T., M.Si., memaparkan Ranperda RPJMD yang telah melalui proses penyempurnaan. Dokumen ini menjadi peta jalan pembangunan Blitar lima tahun ke depan, dengan penekanan pada sektor ekonomi, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan lingkungan.
“Fokus utama tetap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Selain itu, penguatan UMKM, percepatan pembangunan infrastruktur pedesaan, dan peningkatan layanan kesehatan menjadi prioritas,” ujarnya.
Seluruh fraksi menyampaikan apresiasi atas muatan RPJMD, disertai catatan-catatan yang langsung diakomodasi, termasuk dorongan memperbesar anggaran untuk program pemberdayaan UMKM dan penanganan stunting.
Melalui diskusi intensif, akhirnya Rancangan Keputusan DPRD tentang Persetujuan Hasil Pembahasan Ranperda RPJMD disahkan dan ditandatangani bersama Bupati dan Pimpinan DPRD.
Perubahan KUA-PPAS 2025: Respons Cepat terhadap Kebutuhan Daerah
Agenda berikutnya, Bupati Rijanto memaparkan perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 yang disebut sebagai bentuk respons adaptif terhadap dinamika ekonomi nasional. Pemerintah daerah memprioritaskan realokasi anggaran untuk penanganan bencana, peningkatan kualitas layanan publik, dan program padat karya.
“Kami fokus pada tiga hal: rehabilitasi infrastruktur, penguatan layanan kesehatan, dan membuka lapangan kerja melalui program padat karya khususnya di sektor infrastruktur desa dan pariwisata,” terang Bupati Rijanto.
Penyerahan naskah rancangan perubahan KUA-PPAS 2025 dilakukan secara simbolis kepada Pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dibahas di tingkat komisi dan ditetapkan dalam rapat paripurna berikutnya.
Sinergi Legislatif dan Eksekutif untuk Blitar Lebih Maju
Wakil Ketua DPRD H. M. Rifa’i menegaskan, dewan akan terus mengawal implementasi RPJMD serta memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif dan transparan.
“Dengan disetujuinya RPJMD dan perubahan KUA-PPAS ini, kami optimistis pembangunan Blitar akan lebih terarah dan berdampak nyata bagi seluruh masyarakat,” tegasnya.
Rapat ditutup dengan doa bersama, menandai harapan baru untuk Kabupaten Blitar yang semakin mapan dan sejahtera.
Jurnalis: Alvin
Editor: Redaksi