banner pilkada 2024

Antam Bantah Keras Soal Isu 109 Ton Emas Palsu

Ilustrasi Emas Antam (sumber: istimewa).

JakartaPT Aneka Tambang Tbk alias Antam ngebantah keras soal isu 109 ton emas palsu yang katanya beredar di masyarakat dari 2010 sampai 2021.

“Berita soal 109 ton emas Antam palsu itu nggak bener,” kata Sekretaris Perusahaan Antam, Syarif Faisal Alkadrie, dalam keterangannya, Jumat (31/5/2024).

Syarif ngejelasin kalau semua produk emas Antam itu punya sertifikat resmi dan diolah di pabrik satu-satunya di Indonesia yang udah tersertifikasi London Bullion Market Association (LBMA). Jadi, nggak usah khawatir, semua emas Antam yang ada di pasar itu asli dan kadar kemurniannya terjamin.

“Emas 109 ton yang lagi rame dibahas Kejagung itu soal penggunaan merek LM Antam secara ilegal, tapi produknya sendiri asli dari pabrik Antam,” jelas Syarif.

Dia juga bilang ngerti banget kalo para pelanggan jadi khawatir. Makanya, semua saluran komunikasi Antam siap buat ngasih info yang kamu butuhin. Kalo ada pertanyaan, bisa hubungi Whatsapp ALMIRA di 0811-1002-002 atau Call Center 0804-1-888-888.

“Sebagai perusahaan publik dan bagian dari BUMN, kita selalu ikutin aturan dan diawasi secara reguler sama instansi pemerintah. Kita komit buat bisnis yang sesuai dengan Good Corporate Governance,” tambahnya.

Nah, soal Kejagung, mereka udah menetapin 6 eks General Manager Unit Bisnis Pemurnian dan Pengolahan (UBPP) Logam Mulia Antam jadi tersangka dugaan korupsi. Katanya, mereka ini yang mainin merek 109 ton LM Antam secara ilegal.

“Jadi, kita nemu aktivitas manufacturing yang disalahgunakan sama oknum PT Antam. Ini kasus baru, beda sama kasus Budi Said,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, Rabu (19/5/2024).

Enam tersangka itu adalah mantan GM UBPP LM PT Antam Tbk, yaitu TK (GM 2010-2011), HN (GM 2011-2013), DM (GM 2013-2017), AH (GM 2017-2019), MAA (GM 2019-2021), dan ID (GM 2021-2022).

Kasus ini muncul karena mereka diduga nyalahgunain wewenang buat jasa manufaktur ilegal, kayak peleburan, pemurnian, dan pencetakan logam mulia. Mereka nempel merek LM Antam secara ilegal, padahal itu harusnya ada kontrak kerja dan biaya yang jelas.

Akibatnya, logam mulia merek Antam yang ilegal ini udah nyebar di pasar dan ngerusak pasar logam mulia resmi PT Antam, bikin kerugian makin besar.

Baca Juga
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Jurnalistik Berkualitas Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!