Tulungagung – Buntut polemik harga seragam sekolah SMAN 1 Kedungwaru yang dinilai cukup mahal, ini kata wali murid.
Beberapa waktu lalu warga Tulungagung dihebohkan dengan beredarnya kwitansi harga seragam SMAN 1 Kedungwaru yang dinilai memberatkan wali murid.
Polemik soal harga seragam ini bahkan hingga menyita perhatian Dinas Pendidikan Jawa Timur. Akhirnya, Plt Kepala SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung, Norhadin, resmi dinonaktifkan sementara.
Dikutip dari berita sebelumnya, Humas SMAN 1 Kedungwaru, Agung Cahyadi, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa harganya memang riil, dan sekolah tidak pernah memaksa siswa untuk membeli.
Pertanyaannya, benarkah pembelian seragam ini tidak diwajibkan, dan wali siswa tidak mendapat tekanan (preasure) dari pihak sekolah.
Seorang wali murid berinisial L (38) mengatakan, seragam sekolah tercantum dalam daftar ulang. Jadi, secara santun, pihak sekolah mewajibkan pembelian seragam sekolah.
“Bagaimana kita tidak beli mas, seragam kan dimasukkan kedalam daftar ulang. Kita saat itu kan takut juga kalau anak kita (daftar ulangnya) tidak diterima. Saya tidak tahu ini tekanan atau bukan,“ ungkap L singkat.
Beberapa wali murid berharap, penegak hukum dapat menyelidiki persoalan ini, sebab sekolah diindikasi membantu kelancaran penjualan seragam sekolah yang dinilai mahal ini melalui proses daftar ulang.
Bila tindakan itu terbukti, sekolah telah melanggar Permendikbud Nomor 44 Tahun 2012.