Tulungagung – Tahun ajaran 2023/2024 akan segera dimulai. Siswa akan dikenalkan dengan lingkungan fisik dan non fisik sekolah dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Saat ditemui di kantornya, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Syaifudin Juhri, menjelaskan bahwa pelaksanaan awal tahun pelajaran akan dimulai dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
MPLS, yang juga dikenal sebagai masa orientasi siswa atau masa orientasi peserta didik baru, merupakan kegiatan umum yang dilakukan di sekolah pada awal tahun ajaran untuk menyambut para siswa baru. MPLS akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 17 Juli 2023.
Durasi MPLS berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan. Untuk PAUD, MPLS akan berlangsung selama 2 minggu, sedangkan untuk SD dan SMP, MPLS akan berlangsung selama 2 minggu dan 3 hari.
Tidak hanya itu, siswa baru juga akan diperkenalkan dengan sesama siswa baru, siswa senior, guru, dan karyawan lainnya di sekolah. Dengan demikian, siswa baru tidak hanya berkenalan dengan fisik sekolah, tetapi juga dengan aspek non-fisik di lingkungan sekolah.
Hal ini sesuai dengan Permendikbud No. 18 Tahun 2016 yang mewajibkan kegiatan MPLS di sekolah untuk memberikan manfaat, bersifat edukatif, kreatif, dan menyenangkan.
“MPLS mengusung konsep humanis, dinamis, menyenangkan, edukatif, dan bermakna,” tutur Syaifudin.
MPLS memiliki beberapa tujuan, antara lain:
Terdapat juga larangan-larangan dalam pelaksanaan MPLS, sebagai contoh:
Selain itu, terdapat pula aktivitas yang dilarang dalam MPLS, seperti: