Belum Tuntaskan Dugaan Pencemaran, Rencana Farm 3 Greenfields Ditolak Warga Blitar

Suasana Gedung DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (9/6/2026).

Siaranesia.com, BLITAR – Rencana PT Greenfields Indonesia membangun peternakan sapi ketiga (Farm 3) di kawasan Telogo Gentong, Desa Sumberurip, Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, mendapat penolakan keras dari warga setempat. Penolakan itu mengemuka dalam audiensi yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Blitar, Selasa (9/6/2026).

Dalam forum tersebut, perwakilan warga bersama Gerakan Anak Nasional (GANNAS) dan sejumlah aktivis lingkungan mendesak agar rencana pembangunan Farm 3 dihentikan sementara sampai berbagai persoalan lingkungan yang berkaitan dengan operasional Farm 2 diselesaikan secara tuntas.

Aktivis lingkungan Blitar, Mario S. Budi atau yang akrab disapa Kempes, menegaskan bahwa hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan yang sehat harus menjadi perhatian utama seluruh pemangku kepentingan.
“Warga berhak mendapatkan lingkungan yang bersih dan sehat. Jika keluhan yang sama terus berulang, maka itu harus menjadi alarm bagi semua pihak untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh,” tegas Kempes di hadapan anggota DPRD.

Salah satu persoalan yang menjadi sorotan dalam audiensi tersebut adalah dugaan pencemaran Sungai Genjong yang berada di wilayah Desa Ngadirenggo, Kecamatan Wlingi. Warga menilai pencemaran tersebut berkaitan dengan limbah peternakan yang berasal dari Farm 2 PT Greenfields Indonesia.

Kepala Desa Ngadirenggo, Rizky Rendyana Firmansyah, mengungkapkan bahwa masyarakat telah lama mengeluhkan kondisi sungai yang diduga tercemar limbah kotoran sapi. Selain itu, warga juga menghadapi gangguan meningkatnya populasi serangga yang dikenal dengan sebutan “mrutu”.
“Serangga itu sebelumnya tidak ada. Namun setelah adanya aktivitas peternakan, jumlahnya terus meningkat dan menjadi keluhan masyarakat,” ungkap Rizky.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran warga Desa Sumberurip yang menjadi lokasi rencana pembangunan Farm 3. Mereka khawatir persoalan serupa akan kembali terjadi apabila proyek ekspansi peternakan tetap dilanjutkan tanpa penyelesaian menyeluruh terhadap dampak lingkungan yang ada.

Ketua GANNAS, Joko Wiyono, menegaskan pihaknya akan terus mengawal aspirasi masyarakat. Bahkan, jika tuntutan warga tidak mendapat perhatian serius, persoalan tersebut akan dibawa ke tingkat nasional.
“Apabila pembangunan Farm 3 tetap dipaksakan berjalan sementara persoalan lingkungan belum mendapatkan penyelesaian yang jelas, kami siap membawa masalah ini ke Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia untuk dilakukan pemeriksaan dan peninjauan secara menyeluruh,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan manajemen PT Greenfields Indonesia yang hadir dalam audiensi memilih tidak memberikan keterangan kepada awak media. Pihak perusahaan menyatakan seluruh penjelasan dan argumentasi telah disampaikan dalam forum tertutup bersama DPRD Kabupaten Blitar.

Hingga audiensi berakhir, belum ada keputusan resmi terkait kelanjutan rencana pembangunan Farm 3. DPRD Kabupaten Blitar menyatakan akan mempelajari seluruh masukan dan dokumen yang disampaikan berbagai pihak secara objektif sebelum menentukan langkah tindak lanjut.

(Jurnalis: Alvin)

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,432PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles