
Petani Empat Kecamatan Desak DPRD Blitar Hentikan Tambang Pasir Kali Putih
BLITAR, siaranesia.com – Ratusan petani dari empat kecamatan di Kabupaten Blitar mendatangi Gedung DPRD setempat, Kamis (19/6/2025), menyuarakan penolakan terhadap aktivitas tambang pasir di Kali Putih, Desa Sumberagung, Kecamatan Gandusari.
Mereka menilai kegiatan pertambangan tersebut telah merusak lingkungan dan mengganggu kelangsungan pertanian warga.
Para petani yang berasal dari Kecamatan Gandusari, Garum, Talun, dan Kanigoro itu membawa spanduk dan berorasi di depan gedung dewan. Dalam aksinya, mereka menyampaikan bahwa aktivitas tambang telah menyebabkan pasokan air sawah berkurang drastis, jalan rusak, serta polusi udara meningkat.
“Aksi hari ini merupakan kesepakatan seluruh petani dari empat kecamatan. Kami menyuarakan bahwa petani menolak keberadaan tambang pasir di Kali Putih,” ujar salah satu perwakilan petani asal Gandusari.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Aryo Nugroho, SH, menyatakan bahwa secara legal, pertambangan tersebut memiliki izin. Namun, ia tak menampik bahwa dampak negatifnya sangat dirasakan masyarakat.
“Secara izin tambang itu legal, tapi jika ternyata menimbulkan kerugian seperti air keruh dan pencemaran udara, tentu ini harus menjadi perhatian serius,” ungkap Aryo.
Para petani mendesak DPRD segera mengambil tindakan tegas untuk menutup tambang tersebut demi menyelamatkan lingkungan dan menjaga keberlangsungan pertanian di wilayah terdampak.