Per 1 Juni Beli LPG 3 Kg Harus Tunjukkan KTP

Ilustrasi gas LPG 3 kg. Sumber: Istimewa.

Jakarta – Mulai 1 Juni, pembelian LPG 3 kilogram (kg) harus menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, menjelaskan langkah ini untuk memastikan penyaluran LPG subsidi tepat sasaran.

“Dari 1 Juni nanti, pembelian LPG 3 kg akan membutuhkan KTP. Semua agen dan pangkalan akan mendata konsumen dan mencatatnya dalam aplikasi yang disebut merchant application atau MAP,” kata Riva dalam rapat dengan Komisi VII DPR, Selasa (2/8).

Riva menjelaskan, hingga April 2024, sebanyak 41,8 juta nomor induk kependudukan (NIK) telah terdaftar untuk subsidi tepat LPG. Dari jumlah tersebut, 35,9 juta NIK (86 persen) adalah sektor rumah tangga. Sisanya terdiri dari usaha mikro (5,8 juta NIK), petani sasaran (12,8 ribu NIK), nelayan sasaran (29,6 ribu NIK), dan pengecer (70,3 ribu NIK).

Dengan adanya pendataan ini, profil pembeli bisa dilihat, termasuk berapa banyak LPG yang mereka beli setiap bulan. Rata-rata pembelian adalah 1 hingga 5 tabung LPG 3 kg per bulan, namun ada yang lebih dari 5 tabung untuk pengecer.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani, sebelumnya mengungkapkan bahwa banyak orang kaya yang masih menikmati subsidi BBM dan LPG, lebih banyak dibandingkan rakyat miskin yang seharusnya menerima bantuan tersebut.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Nathan Kacaribu, menambahkan bahwa hanya 23,3 persen dari orang miskin yang menikmati subsidi LPG 3 kg, sedangkan 57,9 persen pengguna LPG 3 kg adalah orang kaya.

Kasus terbaru yang menyoroti masalah ini adalah ketika artis Prilly Latuconsina ketahuan menggunakan LPG 3 kg untuk memasak saat Lebaran. Aksinya tersebut ramai dikritik netizen.

Dalam unggahan Instagram, Prilly menjelaskan bagaimana tabung gas subsidi itu bisa ada di rumahnya dan digunakan saat memasak jelang Lebaran 2024. Ia juga menegaskan tidak ada niatan menyembunyikan tabung gas tersebut. Di akhir postingannya, Prilly Latuconsina meminta maaf dan mengucapkan selamat Lebaran 2024.

Baca Juga
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Jurnalistik Berkualitas Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!