10 Puskesmas Berdiri di Lahan Sewa, DPRD Tulungagung Khawatir Hambat Bantuan Pusat

Puskesmas Dono, Desa Dono Kecamatan Sendang menjadi prioritas usulan tahun 2027, sementara pengadaan ambulans dan Pusling juga diperkuat untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat.

SIARANESIA.com, Tulungagung – Status lahan sejumlah puskesmas di Kabupaten Tulungagung menjadi sorotan Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung. Pasalnya, masih terdapat fasilitas kesehatan yang berdiri di atas lahan berstatus sewa maupun pinjam pakai sehingga berpotensi menghambat pengembangan sarana dan prasarana pelayanan kesehatan.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung, Hj. Binti Luklukah, S.M., menegaskan bahwa kepastian status kepemilikan lahan menjadi syarat penting dalam memperoleh bantuan pembangunan maupun peningkatan fasilitas kesehatan dari pemerintah pusat.

Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Tulungagung, Hj. Binti Luklukah, S.M.,

Menurutnya, tanpa kepastian hukum atas aset lahan, peluang mendapatkan dukungan anggaran untuk pengembangan puskesmas dapat terhambat.
“Kami mendorong pemerintah daerah bersama pihak terkait segera mencari solusi, baik melalui hibah, pembebasan lahan, maupun mekanisme lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Binti Luklukah.

Ia menambahkan, penyelesaian status lahan bukan hanya persoalan administratif, melainkan menyangkut keberlangsungan pelayanan kesehatan masyarakat. Kepastian aset akan memberikan dasar hukum yang kuat sekaligus membuka peluang bagi daerah untuk memperoleh bantuan pembangunan dari pemerintah pusat.

Salah satu contoh yang menjadi perhatian adalah UPT Puskesmas Dono yang hingga kini masih menempati lahan sewa. Kondisi tersebut dinilai perlu segera mendapatkan solusi agar pengembangan layanan kesehatan dapat dilakukan secara maksimal.

Menanggapi sorotan DPRD tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Dr. Desi Lusiana Wardhani, S.KM., M.Kes., melalui jajaran Dinas Kesehatan menjelaskan bahwa persoalan status lahan sejumlah puskesmas telah masuk dalam perencanaan strategis pemerintah daerah.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Dr. Desi Lusiana Wardhani, S.KM., M.Kes

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, dari total 32 puskesmas yang ada, sebanyak 22 puskesmas telah berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Sementara itu, 10 lainnya masih menempati lahan sewa atau pinjam pakai, termasuk beberapa puskesmas pembantu (Pustu). Adapun Pustu di Kelurahan Tretek telah resmi menjadi aset pemerintah daerah.

Dinas Kesehatan telah mengusulkan relokasi dan pembelian lahan baru untuk sejumlah puskesmas yang dinilai membutuhkan pengembangan. Tahap awal, pembelian lahan baru untuk Puskesmas Dono telah masuk dalam usulan program tahun 2027.

Selain Puskesmas Dono, beberapa fasilitas kesehatan lain yang masuk prioritas relokasi antara lain Puskesmas Pucung, Puskesmas Simo, Puskesmas Tiudan, dan Puskesmas Jeli.

Kondisi Puskesmas Dono saat ini dinilai kurang representatif karena keterbatasan lahan, tidak tersedianya area parkir yang memadai, serta ruang pelayanan kesehatan yang terbatas sehingga berpengaruh terhadap kenyamanan pelayanan masyarakat.

Selain fokus pada penyelesaian status lahan, Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung juga mengusulkan pengadaan sarana pendukung pelayanan kesehatan berupa Puskesmas Keliling (Pusling) dan ambulans.

Untuk Tahun Anggaran 2027, Dinas Kesehatan mengajukan pengadaan tiga unit Pusling dan tiga unit ambulans melalui APBD Kabupaten Tulungagung. Sementara melalui Dana Alokasi Khusus (DAK), diusulkan tambahan 12 unit Pusling dan tujuh unit ambulans guna memperkuat akses layanan kesehatan hingga ke wilayah pelosok.

Komisi C DPRD Tulungagung memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut agar tidak menghambat peningkatan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.
“Kami tidak ingin daerah dirugikan akibat kendala administratif yang sebenarnya dapat diselesaikan melalui koordinasi dan komitmen bersama. Yang terpenting adalah masyarakat tetap mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal,” tegas Binti Luklukah.

Dengan adanya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, diharapkan persoalan status lahan puskesmas dapat segera terselesaikan sehingga pengembangan fasilitas kesehatan dapat berjalan maksimal dan pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas.

Jurnalis Nangkho

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
3,432PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles