Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, dan 8 pejabat lain atas dugaan penerimaan suap terkait pengadaan kamera CCTV dan jasa penyedia jaringan internet.
“Dugaan terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, pada Sabtu (15/4).
Ali menyatakan bahwa OTT berlangsung pada Jumat (14/4) dari siang hingga malam hari. Saat ini, Yana dan beberapa orang yang ditangkap telah dibawa ke Gedung KPK Jakarta untuk diperiksa.
“Tim KPK melakukan kegiatan tangkap tangan dari siang hingga malam hari pada Jumat (14/4),” kata Ali. “Perkembangannya akan segera disampaikan.”
Ali juga mengatakan bahwa KPK akan menentukan sikapnya dalam waktu 1×24 jam setelah penangkapan.
“Kami segera lakukan permintaan keterangan lebih dahulu kepada para pihak yang ditangkap. Berikutnya segera menentukan sikap 1x 24 jam setelah penangkapan tersebut,” pungkas Ali.