
18 Peserta Disiapkan Jadi Teknisi Elektronika Rumah Tangga Tersertifikasi BNSP
BLITAR, Siaranesia.com — Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) lokal. Salah satu wujud konkret dari komitmen tersebut adalah program pelatihan dan sertifikasi bertajuk SANG KAPTEN (Sertifikasi Angkatan Kerja Kompeten) yang resmi ditutup pada Selasa (22/7/2025).
Bertempat di LPK Sound Electric, Kendalrejo, Talun, kegiatan ini menyasar peningkatan keterampilan kerja masyarakat di bidang pemeliharaan dan perbaikan elektronika rumah tangga. Program ini dirancang berbasis skema pelatihan 3 in 1, yaitu: pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi BNSP, dan magang kerja di Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI).
“Kegiatan ini bukan sekadar pelatihan teknis, tetapi menjadi bagian penting dalam misi pembangunan SDM yang unggul, inklusif, dan berdaya saing, sebagaimana tertuang dalam rancangan RPJMD Kabupaten Blitar 2025–2029,” jelas Kepala Disnaker Blitar dalam sambutannya.
Program Sang Kapten 2025 ini didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan diikuti oleh 18 peserta terpilih, terdiri dari 3 orang yang berasal dari keluarga petani tembakau dan 15 orang dari jalur rekrutmen umum (hasil seleksi dari 58 pendaftar).
Adapun rincian pelaksanaannya meliputi:
• 7–21 Juli 2025: Pelatihan Vokasi selama 13 hari di LPK Sound Electric.
• 22 Juli 2025: Uji kompetensi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Elektronika Nasional – Surabaya.
• 23–27 Juli 2025: Magang kerja di unit industri terkait.
Skema pelatihan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), yakni KEP.44/MEN/III/2011 dan KEP.153/MEN/VIII/2010, dengan cakupan kemampuan teknis seperti diagnosis kerusakan alat rumah tangga, pemeliharaan preventif, perbaikan alat seperti setrika, dispenser, hingga penggunaan alat ukur elektronik dan penerapan keselamatan kerja.
Tujuan dan Manfaat Nyata bagi Peserta
Sertifikasi ini dirancang untuk:
• Memberikan pengakuan resmi terhadap kompetensi teknisi sesuai SKKNI.
• Menjawab kebutuhan industri akan tenaga kerja terampil di era peralatan rumah tangga modern.
• Meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal, termasuk untuk bersaing di kawasan ASEAN lewat skema Mutual Recognition Arrangement (MRA).
Manfaat sertifikasi ini juga sangat nyata:
• Kredibilitas Profesional: Sertifikat BNSP meningkatkan kepercayaan pelanggan dan pemberi kerja.
• Peluang Kerja Lebih Luas: Baik di sektor formal maupun mandiri, dalam maupun luar negeri.
• Peningkatan Karier: Teknisi tersertifikasi berpeluang mendapatkan pendapatan lebih baik dan jenjang karier yang lebih cepat.
• Kepatuhan Regulasi: Memenuhi amanat UU Ketenagakerjaan tentang pengakuan kompetensi kerja.
Dengan selesainya tahapan pelatihan dan sertifikasi ini, para peserta diharapkan mampu menjadi pionir di lingkungannya masing-masing, sekaligus menjawab kebutuhan pasar kerja yang kian menuntut tenaga ahli yang profesional dan tersertifikasi.
Jurnalis: Alvin