
Foto :Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung Sumarno.
TULUNGAGUNG, siaranesia.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulungagung akan menertibkan pemasangan banner ilegal yang dinilai mengganggu ketertiban dan keindahan kota.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulungagung Soni Welly Ahmadi melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung, Sumarno, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan awal di sejumlah titik dan menemukan banyak banner tanpa izin resmi. “Kemungkinan minggu depan akan kami gelar operasi penertiban di lapangan,” ujarnya, Senin (24/6/2025).
Sasaran operasi meliputi kawasan pusat kota, sekitar rumah sakit, wilayah selatan hingga Kecamatan Jepun, serta jalur dari Tamanan ke arah barat. “Seluruh jantung kota menjadi perhatian. Kami ingin kota lebih tertib dan tidak semrawut secara visual,” tegasnya.
Selain aspek estetika, penertiban ini juga menyasar pelanggaran terkait pajak daerah. Banner ilegal tidak hanya merusak pemandangan, tetapi juga berpotensi menurunkan pendapatan daerah.
“Kalau memang pemasangannya sembarangan dan mengganggu, kami akan tertibkan,” pungkas Sumarno. (Ind)