Surabaya – Razia Malam Polrestabes Surabaya untuk menangkal kejahatan malam telah mencapai hasil yang signifikan, meskipun tidak tanpa drama.
Dalam pelaksanaan operasi penyekatan di batas Kota Surabaya, banyak pengendara yang berusaha untuk melarikan diri.
Operasi penyekatan ini berlangsung di bundaran Waru tepatnya di depan CITO mulai dari pukul 00.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB.
Aksi ini membuat para pelaku kejahatan menjadi gelisah ketika mencoba memasuki Kota Surabaya.
Setiap kendaraan diperiksa satu per satu oleh petugas, namun tidak sedikit pengendara yang berusaha melarikan diri saat dihadang.
Razia ini melibatkan berbagai unit kepolisian, termasuk Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polrestabes Surabaya, Satuan Samapta, dan Polsek Wonocolo, Polsek Gayungan, serta Polsek Jambangan.
Hasilnya, sebanyak 30 kendaraan roda dua yang tidak memenuhi spesifikasi ditilang.
Wakasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKP Aristianto Budi Sutrisno, pada Jumat (28/7/2023) menyampaikan, “Kegiatan penyekatan di batas kota untuk mengantisipasi kejahatan malam telah menghasilkan pengamanan sebanyak 39 kendaraan. Salah satu dari kendaraan ini tidak sesuai dengan spesifikasi, baik nomor rangka maupun STNK, dan diduga merupakan hasil kejahatan yang dilakukan oleh pengendara roda dua tersebut.”
Dalam razia tersebut, petugas gabungan juga berhasil menemukan pengendara roda dua yang membawa senjata tajam (sajam) serta seklip plastik berisi narkoba jenis sabu.
Aristianto menambahkan, “Pengendara roda dua yang terlibat dalam kasus tersebut telah diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) dan Satuan Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, puluhan kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi telah diamankan di Sat Lantas Polrestabes Surabaya.”
Tidak hanya itu, dalam operasi ini, petugas juga melakukan penggeledahan pada beberapa pengendara roda dua yang mencurigakan.
Ketika dilakukan penggeledahan, salah satu pengendara berusaha kabur, namun berhasil ditangkap.
Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan sebanyak 180 butir pil koplo yang disembunyikan di badan pengendara dan dibungkus dengan bungkus rokok.
“Beberapa pengendara mencoba berputar balik saat dilakukan razia. Namun, mereka berhasil ditangkap oleh petugas, dan ternyata ketika diperiksa, mereka kedapatan membawa Pil Koplo yang disimpan di tubuhnya dan dibungkus dengan bungkus rokok,” jelas Aristianto.
Operasi gabungan ini menunjukkan komitmen Polrestabes Surabaya dalam memberantas kejahatan malam dan menciptakan keamanan bagi masyarakat kota.
Dengan kerjasama dan kesigapan petugas dari berbagai unit, diharapkan upaya ini dapat terus dilakukan untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi warga Surabaya.