PT MPL Diduga Coba Tekan Media, Publik Minta Audit Izin Operasionalnya

PT MPL Diduga Coba Tekan Media, Publik Minta Audit Izin Operasionalnya (sumber: istimewa).

Sekadau — Kisruh pencemaran sungai yang diduga akibat tumpahan minyak kelapa sawit (CPO) milik PT MPL makin memanas. Setelah kasus ini viral di media, perusahaan diduga mencoba menekan kebebasan pers dengan meminta sejumlah berita yang sudah tayang dihapus.

Hal ini diungkapkan oleh Majang, pimpinan redaksi salah satu media yang menerima pesan WhatsApp dari perwakilan PT MPL.

“Mereka bilang mau koordinasi, tapi ujung-ujungnya minta berita dihapus. Padahal, sesuai UU Pers, permintaan semacam itu tidak diperbolehkan. Perusahaan hanya punya hak untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab,” jelasnya, Jumat (24/1/2025).

Di tengah polemik ini, awak media mencoba mengonfirmasi soal izin lingkungan PT MPL, tetapi respons dari dinas terkait justru terkesan saling lempar tanggung jawab.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sekadau, Apeng Petrus, menyarankan untuk menghubungi DLH Provinsi Kalimantan Barat.

“Bukan kapasitas saya untuk menjawab itu. Silakan hubungi Kadis LH Propinsi ya pak,” kata Apeng.

Sementara itu, Ir. Adi, Kepala DLH Provinsi, menyarankan untuk menghubungi DLH Kabupaten Sekadau.

“Terima kasih infonya, kami sudah dapat infonya juga, koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup  Sekadau ya,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Kasus ini juga mendapat sorotan dari Yayat Darmawi, Koordinator Lembaga Tim Investigasi dan Analisis Korupsi. Menurutnya, status izin operasional PT MPL perlu ditinjau ulang.

“Perlu ada uji petik terhadap kelayakan izin, termasuk AMDAL, UKL, dan UPL, karena tanpa itu, perusahaan bisa dikenai sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009,” tegasnya.

Selain itu, Yayat menyoroti masalah yang lebih luas terkait perusahaan sawit di Kalimantan Barat. “Banyak perusahaan yang sudah lama beroperasi tapi tidak memberikan kontribusi signifikan terhadap daerah,” katanya.

Hingga kini, PT MPL belum memberikan tanggapan resmi terkait insiden pencemaran maupun isu perizinan yang disorot publik.

Baca Juga
Ayo ikut berpartisipasi untuk mewujudkan jurnalistik berkualitas!
Jurnalistik Berkualitas Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau!