
Siaranesia.com, Tulungagung – Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Tulungagung bersama tim asistensi Pemerintah Kabupaten merampungkan finalisasi rancangan perubahan Perda nomor 11 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD), Selasa (22/4/2025). Salah satu poin krusial dalam perubahan ini adalah pemberlakuan kembali sistem parkir berlangganan untuk kendaraan bermotor di seluruh wilayah Tulungagung.
Ketua Pansus III DPRD Tulungagung, Fuad Ashari, menyatakan bahwa finalisasi ini menjadi tahapan akhir sebelum rancangan tersebut diajukan ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan.
Selanjutnya, rancangan Perda ini akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dievaluasi.
“Finalisasi ini adalah bagian dari proses. Rencananya besok akan diparipurnakan dan setelah itu dikirim ke Kemendagri lewat Pemprov untuk dievaluasi,” jelas Fuad.
Rencana penerapan kembali parkir berlangganan menjadi sorotan utama. Tarif yang ditetapkan adalah Rp 20.000 per tahun untuk sepeda motor, Rp 40.000 untuk mobil, dan Rp 50.000 untuk kendaraan berat, dengan catatan khusus berlaku untuk kendaraan berpelat AG Tulungagung.
Fuad berharap proses evaluasi di Kemendagri berjalan lancar dan tidak ada perubahan signifikan pada poin-poin utama. “Kami berharap item yang dievaluasi bukan yang mayor, jadi pengesahannya bisa cepat dan segera dilaksanakan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Fuad menjelaskan bahwa finalisasi ini merupakan tindak lanjut dari public hearing yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM, akademisi, dan perwakilan organisasi perempuan.
Secara umum, tidak ada penolakan terhadap rencana ini, namun masyarakat menekankan pentingnya transparansi dalam perolehan dan penggunaan dana pajak dan retribusi yang dipungut berdasarkan Perda tersebut.
Sementara itu, Asisten III Pemkab Tulungagung, Imroatul Mufidah, optimis bahwa kebijakan parkir berlangganan ini berpotensi besar meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kalau ini diterapkan, potensi PAD bisa naik hingga Rp 10 miliar. Dan kami pastikan penggunaan dana ini akan dilakukan secara transparan dan bisa diawasi masyarakat,” tegas Imroatul.