Mobil Pikap Milik Pondok Pesantren Langitan Dicuri, Pelaku Diamankan Polisi

- Penulis

Senin, 21 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tuban – Mobil pikap Mitsubishi L300 berwarna hitam dengan nomor polisi S 8849 UF yang merupakan milik keluarga besar Pondok Pesantren Langitan menjadi sasaran aksi kejahatan komplotan maling.

Kejadian berlangsung pada Minggu (13/8) sekitar pukul 18.30 WIB di sebuah bangunan toko di Dusun Mandungan, Desa Widang, Tuban.

Kabar gembira datang dari penegak hukum, di mana polisi berhasil menggagalkan aksi kejahatan tersebut dan berhasil menangkap seluruh anggota komplotan tersebut.

ADVERTISEMENT

akun turnitin

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan kembali mobil pikap yang telah dicuri.

“Alhamdulilah, kami berhasil mengamankan satu unit mobil beserta tiga pelaku di dalamnya. Saat ini, proses pemeriksaan tengah dilakukan oleh tim penyidik dari Polres Tuban,” ungkap Kapolres Tuban, AKBP Suryono pada Senin (21/8/2023).

Baca Juga :  Puncak Haul Akbar ke-53 Ponpes Langitan: Rekayasa Arus Lalin dan Pengamanan Ketat

Suryono menjelaskan bahwa dari tiga pelaku yang berhasil diamankan, semuanya telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan peran yang dijalankan. Salah satu di antaranya adalah CF (19) yang diduga sebagai aktor utama dalam pencurian tersebut.

Lebih lanjut, Suryono menerangkan bahwa CF (19) melakukan perjalanan menuju lokasi pencurian dengan menumpang sebuah bis.

Setibanya di jembatan Widang-Babat, tersangka turun dan melanjutkan perjalanannya dengan berjalan kaki ke arah utara, menuju toko material tempat mobil pikap tersebut terparkir.

“Ketika sampai di lokasi, tersangka CF melihat kunci masih terpasang di mobil. Tanpa ragu, ia langsung mengambil mobil dan membawanya pergi menuju Surabaya dengan tujuan menjualnya kepada penadah,” terang Suryono.

Baca Juga :  Polisi Tangkap 2 Bandar Judi Togel Online Internasional di Tuban

Tidak hanya CF yang terlibat dalam aksi kejahatan ini, polisi juga mengidentifikasi keterlibatan dua tersangka lainnya, yaitu HW (39) dan RW (29). Keduanya berperan membantu mencari penadah untuk mobil hasil curian, dengan imbalan uang.

Kisah pencurian mobil berakhir setelah mobil curian tersebut dibawa ke wilayah Sampang, Madura. Di sana, polisi berhasil mengamankan kedua tersangka beserta mobil sebagai barang bukti dalam operasi Resmob Tuban.

Ketiga tersangka saat ini ditahan di Mapolres Tuban. Untuk pertanggungjawaban perbuatannya, mereka akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 huruf 3 KUHP yang dapat memberikan hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Berita Terkait

Ratusan Pemudik Pilih Angkutan Gratis Saat Gelombang Arus Balik Lebaran
Viral Kru Bus Margo Joyo Adu Jotos dengan Pengemudi Avanza di Bojonegoro
Ditlantas Polda Jatim Antisipasi Kepadatan Lalin Objek Wisata Saat Arus Balik
Ulama Ploso soal Prabowo Dinobatkan Jadi Sahabat Santri oleh Genggong
Seorang Warga Luka di Telinga Imbas Ledakan Keras di Sumenep
Realisasi Pendapatan Provinsi Jatim 2023 Diklaim Lampaui Target
Penumpukan dan Penjualan Tiket Kapal di Tanjung Perak Jadi Bahan Evaluasi
Sumatraco Langgeng Makmur Dukung Bazaar Maulid Nabi 2023

Berita Terkait

Selasa, 9 Januari 2024 - 13:13 WIB

Jokowi Singgung Serangan Personal di Debat ke-3, Ini Kata Mahfud MD

Rabu, 3 Januari 2024 - 10:46 WIB

Sebelum Wafat, Rizal Ramli Hampir 2 Bulan Dirawat di RSCM karena Kanker Pankreas

Rabu, 3 Januari 2024 - 10:32 WIB

Ulama Ploso soal Prabowo Dinobatkan Jadi Sahabat Santri oleh Genggong

Senin, 4 Desember 2023 - 14:18 WIB

Wali Kota Mojokerto Memimpin Pelantikan Pengurus GP Ansor dan Pengukuhan Satkorcab Banser

Senin, 4 Desember 2023 - 13:55 WIB

Progres Investasi IKN Terus Berkembang: Bahlil Lahadalia Ungkap Rencana Upacara Kemerdekaan RI ke-79 Tahun 2024

Sabtu, 18 November 2023 - 15:27 WIB

Kotak Hitam 2 Pesawat Super Tucano Telah Ditemukan

Rabu, 15 November 2023 - 17:34 WIB

Prabowo-Gibran Mendapat Nomor Urut 2, Gerindra Jatim Tanggapi Positif

Minggu, 29 Oktober 2023 - 15:23 WIB

Pendaftaran Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka Dibuka Besok, Simak Syaratnya!

Berita Terbaru

opini

Kendaraan Si Pengganti Kaki

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:12 WIB

berita nasional

Jokowi Singgung Serangan Personal di Debat ke-3, Ini Kata Mahfud MD

Selasa, 9 Jan 2024 - 13:13 WIB