BLITAR – Mapolres Blitar Kota didatangi masa yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Blitar Raya (FMBR) pada Senin, (6/2/2023). Hal ini dilakukan guna memberikan apresiasi sebab telah menuntaskan kasus perampokan rumah dinas (rumdin) Wali Kota Santoso.
Diketahui, massa datang ke Mapolres Blitar Kota pada pukul 12.10 WIB. Selain memberikan apresiasi terhadap terungkapnya kasus perampokan wali kota, masa juga berharap kasus-kasus lain yang belum menemui titik terang bisa segera diselesaikan.
“Kedatangan mereka bertujuan mengapresiasi Polres Blitar dan Polda Jatim. Kemudian meminta kepada polisi, agar segera menuntaskan masalah hukum yang masih mangkrak. Seperti halnya surat palsu KPK yang pernah memicu kehebohan masyarakat Blitar,” beber Ketua FMBR Trianto.
Selanjutnya, Ketua FMBR juga mengatakan bahwa meraka yakin kepolisian mampu menuntaskan masalah hukum yang belum ada titik terang. Mereka akan terus mengawal perkembangan kasus perampokan di rumdin yang diduga berkaitan dengan aktor intelektual.
Tidak hanya itu, masa juga berharap supaya kepolisian dapat menuntaskan semua kasus hukum tanpa pandang bulu. Masa meminta segala kasus dapat diusut tuntas, tidak hanya bagi pejabat saja. Akan tetapi, juga kasus yang terjadi pada masyarakat biasa.
Perwakilan massa pun memberikan piagam dan patung keadilan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja Polres Blitar Kota. Hadiah tersebut langsung diterima oleh Kapolres Blitar AKBP Argowoyo.
“Kami sampaikan terima kasih atas apresiasinya. Sebagai penegak hukum, Insya Allah setiap kasus akan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutur Argowoyo singkat.